Delapan Guru Besar UIN Ar-Raniry Dikukuhkan
INFOACEH.NET, BANDA ACEH— Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengukuhkan delapan guru besar dalam Rapat Senat Terbuka yang digelar di Auditorium Prof Ali Hasjmy Darussalam Banda Aceh, Rabu (29/5/2024).
Pengukuhan dilakukan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Agama RI Faisal Ali Hasyim dan turut disaksikan Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg, anggota senat serta para wakil rektor.
Delapan guru besar yang dikukuhkan adalah:
- Prof Dr Phil H Abdul Manan SAg MSc MA (Guru Besar Bidang Ilmu Antropologi)
- Prof Jarjani Usman SAg SS MSc MS PhD (Guru Besar Bidang Ilmu Bahasa Inggris)
- Prof Dr Kusmawati Hatta MPd (Guru Besar Bidang Ilmu Bimbingan dan Konseling), yang merupakan Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry
- Prof Dr Ridwan Nurdin MCL (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh), yang merupakan Rektor IAIN Takengon
- Prof Dr H Muhibbuthabry MAg (Guru Besar Bidang Ilmu Hukum Islam), yang merupakan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh
- Prof Dr Soraya Devy MAg MEd (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh)
- Prof Dr Luthfi Auni MA (Guru Besar Bidang Ilmu Sosiolinguistik)
- Prof Dr Armiadi Musa MA (Guru Besar Bidang Ilmu Fiqh Muamalah)
Dalam sambutannya, Irjen Kemenag Faisal Ali Hasyim menyampaikan pentingnya peran guru besar dalam dunia akademik dan pendidikan.
Ia menegaskan gelar guru besar tidak hanya sebagai simbol prestasi akademik tertinggi tetapi juga sebagai komitmen untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuan dan mendidik generasi penerus bangsa.
Faisal menekankan, guru besar harus selalu menjunjung tinggi integritas akademik dengan memastikan bahwa setiap penelitian dan publikasi dilakukan dengan kejujuran ilmiah dan menghormati hak cipta.
“Integritas akademik juga berarti berkomitmen terhadap pencarian kebenaran ilmiah yang objektif,” ujarnya.
Ia juga mendorong para guru besar untuk terus berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan, baik dalam disiplin ilmu yang digeluti maupun dalam pengembangan ilmu keislaman secara umum.