Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD.
Banda Aceh — Menjelang Hari Raya Idulfitri 1441Hijriah, kabar gembira datang dari Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh yang telah menyalurkan Tunjangan Penghasilan Guru (TPG) untuk Triwulan I Tahun 2020 senilai Rp 80 miliar lebih kepada para guru dan pengawas sekolah yang telah memiliki sertifikat pendidik (sertifikasi) di seluruh Aceh.
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri HD, didampingi Kabid Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Dra. Nurhayati, MM menyampaikan, pihaknya telah menyalurkan TPG kepada para guru dan pengawas sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB se-Aceh yang berjumlah 6.821 orang.
“Ini merupakan hak para guru yang telah memiliki sertifikat pendidik (sertifikasi) dan telah memenuhi syarat untuk dapat diberikan tunjangan sertifikasi ini,” ujar Rachmat Fitri Jum’at (22/5).
Rachmat menyebutkan dana sertifikasi tersebut telah mulai disalurkan sejak Rabu (20/5) hingga selesai. Adapun TPG yang di transfer ke rekening para guru dan pengawas sekolah itu merupakan untuk triwulan pertama (Januari, Februari dan Maret).
“Kita melakukan pembayaran sebanyak 3 bulan sekaligus, besarannya perbulan tergantung gaji pokok masing masing guru dan pengawas sekolah,” jelasnya.
Kadisdik Aceh berharap dengan dilakukannya pembayaran tunjangan penghasilan guru ini, akan dapat meringankan beban guru dan pengawas sekolah dalam menghadapi situasi sulit selama masa pandemi Covid – 19.
“Mudah – mudahan dengan dibayarnya sertifikasi triwulan I ini, diharapkan para guru dapat menggunakan dana tersebut dengan bijak, janganlah semua dihabiskan untuk konsumtif, namun sisihkanlah sebagian untuk penguatan kapasitas diri sendiri,” harapnya.
Dinas Pendidikan Aceh melakukan pembayaran sertifikasi guru dan pengawas sekolah untuk triwulan I sebanyak 6.821 orang dengan jumlah anggaran sebesar Rp 80.210.951.220 dengan perhitungan rata-rata setiap guru menerima sebanyak Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.
Berdasarkan data Dinas Pendidikan Aceh jumlah guru bersertifikasi di Aceh saat ini sebanyak 9.156 orang.
Dengan rincian, yang sudah keluar surat keputusan tunjangan profesi (SKTP) dari Kemendikbud sebanyak 7.477 orang, ditambah dengan SKTP susulan yang akan keluar sebanyak 353 orang, sedangkan sisanya 1.000 orang lagi datanya tidak valid akibat tidak cukup jam mengajar, karena kelebihan guru di sekolah tertentu. (IA)