Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Disodor Program Bunda Saweu Sikula, Pj Bupati Iswanto: Aceh Besar Sudah Punya Program SPT Agamis

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto bersama sejumlah Kepala OPD menerima audiensi Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia Prov Aceh di Meuligoe Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Selasa (22/10). (FOTO: MC ACEH BESAR)

INFOACEH.NET,JANTHO — Pengurus Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI) menyatakan adanya dekadensi moral akut di kalangan remaja dan generasi muda Aceh saat ini.

Sebagai produk dari kesibukan kerja orang tua, yang membuat anak kurang terperhatikan. Akibatnya anak tumbuh secara di luar kontrol, hingga bahkan menjurus kepada tren pergaulan bebas.

Hal itu diungkapkan oleh Siti, salah seorang ketua di BMOIWI Aceh, saat beraudiensi dengan Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, di Meuligoe Aceh Besar, Selasa (22/10/2024).

Menurut Siti, hanya pemilik kekuasaan yang mampu untuk menghambat hingga memberantas kenakalan remaja dan generasi muda tersebut, dengan kewenangan yang mereka miliki.

“Misalnya dengan membuat qanun atau hal mengikat lainnya, sementara kalau kami paling hanya memberi saran dan masukan demi kemaslahatan bersama,” kata Siti.

Dalam kesempatan audiensi itu, pihak BMOIWI juga mengenalkan sebuah inovasi untuk mewujudkan ketahanan keluarga melalui dunia pendidikan, yaitu program ‘Bunda Sawue Sikula’.

Menanggapi sinyalemen yang dilontarkan oleh pengurus BMOIWI itu, Pj Bupati Muhammad Iswanto menyatakan tentang komitmen kuat Pemkab Aceh Besar selama ini untuk menjalankan syariat Islam.

“Kita komit dengan penegakan syariat Islam dengan tetap menghormati keberadaan kelompok atau komunitas non muslim karena prinsipnya Lakum Dinukum Waliyadiin. Dan mereka justru mengapresiasi kita, karena komitmen yang tak ada tawar menawar dalam penegakan Syariat Islam,” kata Iswanto.

Menyangkut dengan inovasi pendidikan ‘Bunda Saweu Sikula’ untuk memberikan materi ekskul bagi siswa, termasuk menyangkut materi agamis, Iswanto didampingi Kadis Pendidikan Dayah Abu Bakar, Kadis Syariat Islam Rusdi, Kepala DPPKBPP dan PA Aceh Besar Fadhlan mengatakan, Aceh Besar sejak dua tahun lalu telah menerapkan Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) yang memberikan muatan agamis dalam konsep pendidikan PAUD hingga SMP sederajat yang menjadi kewenangan kabupaten/kota.

Iswanto mengatakan, hari ini di Aceh Besar sudah diwajibkan bagi semua sekolah untuk meluangkan waktunya selama 10 menit membaca Al Qur’an, dan kewenangan tersebut hanya sampai tingkat SMP, karena untuk SMA sudah di bawah provinsi.

“Ada jam khusus yang diberikan kepada sekolah untuk membaca Al Qur’an. Bukan hanya hari ini, bahkan sejak dua tahun lalu, sekolah-sekolah Aceh Besar sudah melakukan pembacaan Al Qur’an sebelum proses belajar mengajar dimulai. Kami sudah melakukannya dan bahkan ada yang diikuti provinsi dan kabupaten/kota lain,” tambahnya.

Bahkan selain menerapkan program Sistem Pendidikan Terpadu (SPT), juga ada program Satu Gampong Satu Hafiz. Khusus pesantren terpadu Al Fauzul Kabir Kota Jantho, juga sudah dimulai proses belajar mengajar kitab-kitab kuning.

Dan tidak hanya itu, menurutnya, terkait kelalaian remaja di warung kopi, Pj Gubernur Aceh juga sudah pernah mengeluarkan surat edaran terhadap cafe dan warung kopi di Aceh untuk membatasi anak sekolah dan jam operasinya warung kopi di Aceh, dan di Aceh Besar. Lini semua warung kopi sudah tutup jam 00.00 WIB malam, hanya tinggal satu atau dua yang masih beroperasi pada jam tersebut.

Iswanto berpesan kepada pengurus BMOIWI Aceh, agar bersilaturahmi dengan calon Gubernur/Calon Bupati atau Wali Kota untuk menitipkan pesan tersebut kepada mereka.

Karena menurutnya estafet kepemimpinan ke depan ada di tangan mereka.

Secara lebih khusus, Iswanto mengungkapkan, sebagai bentuk membumikan syariat serta cinta Alquran di kalangan generasi muda Aceh Besar, Pemkab Aceh Besar di ajang MTQ Simeulue, semua anggota kafilahnya adalah putra asli Aceh Besar dan tidak didatangkan dari luar.

“Para peserta MTQ diwajibkan lahir dan besar di Aceh Besar dengan pembuktian KK dan KTP, sehingga bonusnya langsung diterima oleh putra putri Aceh Besar dan tidak lari keluar. Ini juga upaya membumikan Qur’an di kalangan remaja dan pemuda Aceh Besar, sehingga mereka terbebas dari kenakalan serta tingkat negatif,” tandas Iswanto.

Khusus jajaran ASN di Aceh Besar juga dilakukan pengisian materi kajian agamis, sebagai benteng bathin untuk terhindar dari tindakan tindakan yang menyimpang dari akidah serta moralitas sebagai abdi negara yang ideal.

“Hari ini, pada dinas-dinas di Aceh Besar sudah menerapkan pengajian rutin pada hari-hari tertentu, sebelumnya di Meuligoe ini sudah berjalan pengajian rutin pada setiap malam Jum’at untuk bapak-bapak Kota Jantho sekitarnya, dan pada hari Selasa siang untuk kaum ibu-ibu seputaran Kota Jantho dan sekitarnya. Itu sudah berjalan dua tahun,” jelasnya.

Lainnya

Menteri Pertanian Andi Arman Sulaiman.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution