Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh dan Universitas Syiah Kuala Perkuat Kerja Sama

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan dan Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH menandatangani nota kesepahaman di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023

BANDA ACEH — Universitas Syiah Kuala (USK) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penandatangan nota kesepahaman. MoU ini ditandatangani oleh Kajati Aceh Bambang Bachtiar SH MH bersama Rektor USK Prof Dr Ir Marwan di Gedung Kajati Aceh, Kamis, 15 Juni 2023.

Kesepakatan ini terkait penyelenggaraan pendidikan, pelatihan, penelitian, pengkajian dan pengembangan kelembagaan serta pelayanan kepada masyarakat.

“Nota kesepahaman ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya, yang sudah terjalin antara kedua belah pihak. Termasuk dalam hal Penyediaan tenaga pendamping, ahli, konsultan, peneliti dan juga memberikan bantuan hukum,” kata Kajati Aceh.

Bambang menyampaikan, kerja sama antara Kejati Aceh dan USK seyogyanya dapat memberikan ouput dan outcam oleh para pihak, dan tidak sebatas seremonial belaka.

“Yang diharapkan semua pihak mampu menganalisa masalah hukum, agar objektif secara keilmuan,” jelas Bambang.

Sementara Rektor USK Prof Marwan menyampaikan kolaborasi antara kampus Jantong Ate Rakyat Aceh dengan Kejati Aceh telah terwujud kongkrit, sebagaimana telah ada dan diresmikan Pusat Riset Kejaksaan USK tahun sebelumnya.

“Banyak hal yang sudah dilakukan bersama selama ini. Kita ingin kerjasama yang sudah ada, bisa diperkuat dan diperluas. Karena sama-sama lembaga pemerintah, sudah sepatutnya saling mengisi,” turur Prof Marwan.

USK sangat berterima kasih atas perpanjangan MoU yang telah dilaksanakan kedua belah pihak. Ia mengungkapkan, kolaborasi USK dan Kejati Aceh sudah banyak terlaksana. Salah satunya, saat Kejati Aceh mendampingi USK dalam hal lahan USK II.

Rektor juga berharap pendampingan dari Kejati Aceh terhadap segala kegiatan USK, dengan begitu pengawalan amat berguna bagi USK yang berkomitmen berada di jalur yang benar.

“Dari pengembangan SDM, pembekalan hukum syariah di Aceh, ini akan kita follow-up segera. Karena di Aceh agak unik, ada hukum nasional dan hukum syariah,” bebernya.

Prof Marwan menerangkan, antara kedua belah pihak idealnya selalu seiring sejalan dan terus menjaga harmoni. Dengan demikian, output dan outcame bermanfaat bagi pembagunan Aceh. (IA)

Lainnya

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah
Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi IX dari Fraksi PKB, Neng Eem Marhamah
Pergerakan IHSG (Foto ilustrasi)
Skandal Situs Judi Online: Rp15 Miliar Mengalir ke Eks Pegawai Kominfo, Ada yang Dipakai Umrah
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto hari ini meresmikan Wisma Danantara Indonesia yang berlokasi di kawasan Gatot Subroto, Jakarta.
Indofood Tower
Gedung PT Phapros Tbk
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina