Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kejati Aceh Ingatkan Santri Tidak Sebarkan Hoaks

Kasi Penkum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH pada penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk "Jaksa Masuk Dayah" di Dayah Nurul Ulum, Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Kamis (24/10).

INFOACEH.NET, ACEH TIMUR – Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh Ali Rasab Lubis SH mengingatkan para santri untuk berhati-hati dalam menggunakan media sosial dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” di Dayah Nurul Ulum, Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, Kamis (24/10/2024).

Dalam acara yang dihadiri para santri dan pengajar tersebut, Ali Rasab Lubis menjelaskan penyebaran berita hoaks di media sosial dapat membawa dampak serius bagi penyebar maupun penerimanya.

Ia menekankan tindakan ini bisa mengakibatkan pelanggaran hukum, khususnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

“Ke depan, jika ada informasi yang tersebar tetapi belum jelas sumber dan kebenarannya, saya harap adik-adik jangan langsung menyebarkannya. Ini penting untuk mencegah diri sendiri dan orang lain terjerat dalam kasus pelanggaran UU ITE,” ujar Ali Rasab.

Ia menambahkan peran aktif santri dalam menyaring informasi adalah bagian dari upaya menjaga keharmonisan dan ketertiban di masyarakat.

Dalam kunjungannya di Dayah Misbahul Ulum Diniah Al-Aziziah, Kota Langsa. Ali Rasab Lubis menyampaikan materi tentang bahaya perlakukan bullying dan perundungan di lingkungan dayah.

Menurutnya perilaku negatif seperti perundungan, baik secara fisik maupun verbal, terutama di lingkungan pendidikan seperti dayah dapat merusak hubungan sosial

“Bullying bisa merusak hubungan sosial dan menciptakan trauma bagi korbannya. Karena itu, saya berharap adik-adik semua bisa menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman di Dayah, terutama di wilayah Aceh Timur ini,” harapnya.

Kegiatan “Jaksa Masuk Dayah” ini merupakan salah satu bentuk sosialisasi hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan sebagai upaya preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, program ini berkerjasama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah ini diharapkan dapat membekali para santri dengan pengetahuan tentang hukum dan memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari penyebaran informasi tanpa verifikasi.

Selain memberikan edukasi tentang UU ITE dan ancaman dari penyebaran berita palsu, Ali Rasab mengapresiasi peran aktif dayah sebagai lembaga pendidikan yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama, tetapi juga mengembangkan sikap bijaksana dalam menggunakan teknologi informasi.

“Melalui kegiatan seperti ini, para kita berharap santri dapat lebih bijak dalam berinteraksi di dunia maya dan menjadi contoh positif bagi lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Lainnya

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah
Enam Siswa MTsN 1 Model Banda Aceh foto bersama saat mengikuti pemilihan duta siswa Aceh 2025 yang dilaksanakan di Puslatbang KHAN RI 8 -10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Wakil Menteri HAM Mugiyanto menandatangani kerja sama di restoran Pendopo Gubernur Aceh, Rabu malam (9/7/2025). (Foto: Ist)
Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Kota Banda Aceh menggelar aksi di Kejati Aceh, Kamis, 10 Juli 2025 guna melaporkan dugaan korupsi. (Foto: Ist)
Anak Ingusan Begitu Mana Bisa
WhatsApp Image 2025 07 10 at 02.05.25 6e0e8e75
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara serah terima jabatan empat pejabat utama dan dua kapolres jajaran Polda Aceh di lobi Mapolda Aceh, Kamis, 10 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra didampingi Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Memorial Living Park Rumoh Geudong, di Gampong Bili Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Pidie, Kamis (10/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi. Nigeria tangkap jaringan pengedar narkoba manfaatkan perjalanan haji ke Saudi.
Aman Dikhianati Ayah Sendiri, Ayesha Kini Jadi Ibu Tiri
Disambut Hangat Trump di Gedung Putih, Netanyahu Ditolak Mentah-mentah Warga AS Termasuk Rabi Yahudi
Terungkap, Brigadir Nurhadi Tewas Setelah Ciumi Cewek Bokingan Ipda Haris Chandra
Fatwa Haram Tak Akan Hentikan Saya!
Rencana Ceramah Dr Zakir Naik, PCNU Malang: Jangan Provokatif
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal membuka Musrenbang RPJM Banda Aceh Tahun 2025-2029. (Foto: Ist)
Bobby Nasution Baperan dan Mending Urus Kadis yang Ditangkap KPK
Golkar Minta DPR Segera Bacakan Surat Usulan Pemakzulan Gibran: Biar Tak Digoreng-goreng
Seluruh Kementerian Teriak Tambah Anggaran, Begini Kata Banggar DPR
Amanda Manopo jadi korban pelecehan saat dikerumuni fans di lokasi syuting, area sensitif diremas
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama Bupati Aceh Tenggara M Salim Fakhry, Bupati Aceh Selatan Mirwan, dan Bupati Aceh Barat Tarmizi di Pendopo Wali Kota, Rabu (9/7/2025).
Enable Notifications OK No thanks