Infoaceh.net, Banda Aceh — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Aceh, kembali menggelar seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum Aceh Tahun 2024 tingkat SMA/SMK yang berlangsung selama dua hari, 9-10 Desember 2024 di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia) 2024.
Para peserta seleksi berasal dari 23 kabupaten/kota di Aceh, yang sebelumnya telah terpilih melalui seleksi tingkat kabupaten/kota.
Acara seleksi ini dibuka oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Muhibuddin SH MH didampingi Kadis Pendidikan Aceh Marthunis.
Wakajati Muhibuddin mengatakan program ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan langkah strategis membangun kesadaran hukum sejak dini di kalangan pelajar.
Muhibuddin menegaskan program ini bertujuan menciptakan generasi muda yang memiliki benteng moral dan kesadaran hukum yang tinggi.
“Kegiatan ini adalah upaya kolaboratif antara Kejati Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh yang telah berlangsung selama beberapa tahun. Harapan kami, program ini terus berkesinambungan sehingga generasi muda Aceh dapat memahami hukum lebih dini,” ujar Muhibuddin.
Ia berharap duta pelajar ini menjadi agen perubahan di sekolah dan lingkungannya, membantu menekan berbagai masalah sosial seperti perundungan, narkotika, dan perilaku menyimpang lainnya.
“Dengan pemahaman hukum, para pelajar dapat menjadi pelopor kesadaran kolektif di masyarakat. Mereka diharapkan mampu menjadi contoh positif bagi temantemannya dan membantu menciptakan lingkungan yang kondusif,” ujarnya.
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan pelajar yang terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum berpotensi mendapatkan beasiswa pendidikan. Beasiswa ini diharapkan menjadi motivasi dan bentuk apresiasi atas peran mereka.
“Kami sedang mempersiapkan penggunaan dana abadi pendidikan di Aceh untuk memberikan beasiswa seperti program LPDP. Ini bentuk dukungan kami kepada generasi muda berintegritas,” ujar Marthunis.
Ia menambahkan para duta pelajar ini diharapkan mampu menyebarkan kesadaran hukum di kalangan teman-temannya di sekolah dan masyarakat.
“Mereka adalah agen perubahan. Kesadaran hukum yang mereka miliki akan menginspirasi anak-anak lain, menciptakan generasi muda Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.
Program Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bentuk kerja sama Kejati Aceh bersama Dinas Pebdidikan Aceh yang telah berlangsung sajak 2016. Karenanya melalui program ini, Aceh menyiapkan pelajar sebagai “pilot project” dalam menciptakan kesadaran hukum yang lebih luas.
Acara tersebut dihadiri seluruh Asisten pada Kejati Aceh, pejabat struktural pada Dinas Pendidikan Aceh, perwakilan dari PGRI, serta para kasi Intel se-Aceh yang mendampingi para duta dari masing-masing kabupaten/kota.