Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Kemenag Aceh: Pembelajaran Tatap Muka Ikuti SKB 4 Menteri

Kakanwil Kemenag Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, S.Ag M.Ag

Banda Aceh — Seluruh satuan pendidikan di bawah Kementerian Agama akan menerapkan pembelajaran tatap muka mulai Januari 2021.

Kebijakan ini diambil pemerintah setelah terbitnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr H Iqbal Muhammad, S.Ag M.Ag mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ini.

“Kita akan mendukung setiap kebijakan pusat. Ini juga menjadi jawaban atas pertanyaan sejumlah wali murid terkait kapan dilaksanakannya pembelajaran tatap muka,” ujar Iqbal, Ahad (22/11).

Ia menjelaskan, dalam SKB 4 Menteri dijelaskan, penerapan pembelajaran tatap muka dilakukan dengan menjaga protokol kesehatan pencegahan covid-19

“Kesehatan tetap harus menjadi prioritas, namun di samping itu pembelajaran juga harus berjalan secara maksimal,” kata Iqbal.

Menurutnya, selama ini, penerapan pembelajaran dari rumah mengalami kendala seperti, lemahnya jaringan internet di daerah tertentu, dan siswa atau guru tidak memiliki android maupun kuota internet.

“Ini menjadi persoalan, sehingga pembelajaran tidak berjalan efektif. Oleh karenanya kita menyambut baik SKB 4 Menteri ini,” terangnya.

Pembelajaran secara daring mulai diterapkan di seluruh satuan pendidikan sejak merebaknya kasus penyebaran Covid-19 di Indonesia pada Maret lalu.

Kementerian Agama juga telah menyediakan panduan kurikulum darurat bagi para guru agar mereka dapat terus mengajar dengan platform online secara efektif selama keadaan darurat seperti pandemi Covid-19. (IA)

Lainnya

Wakapolda Aceh Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo memimpin sidang terbuka kelulusan 169 calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Bintara dan Tamtama tahun 2025, di aula Presisi Polda Aceh, Rabu, 2 Juli 2025. (Foto: Ist)
BNN Tegaskan Tak Lagi Tangkap Artis Pakai Narkoba, Fokus Rehabilitasi Bukan Penjara
Bisa Disasar ke Pasal 2-20 UU Tipikor
Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR
Jejak Digital Bobby Nasution Diendus KPK, Ada Komunikasi Mencurigakan di Kasus Suap Proyek Jalan Rp231 Miliar?
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto
Satpol PP-WH Banda Aceh melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7). (Foto: Ist)
Mahasiswa USK berhasil membawa pulang 3 medali emas dan 2 medali perak dari International Product Innovation Competition 2025. (Foto: Ist)
Skandal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Paiman Raharjo Akui Pernah Punya Kios di Pasar Pramuka
Kadis Pendidikan Aceh Marthunis
Apesnya Kurir di Madura, Kirim Barang COD Tak Sesuai Pesanan Malah Dicekik Pelanggan
Kemampuan Rudal Kami dalam Kondisi Terbaik
Siapa Pemilik Pistol Jenis Beretta Lengkap dengan 7 Peluru di Rumah Topan Ginting?
Saya Coba Tenang, tapi Tetap Lari
Wapres Gibran Dicap Buat Noda Hitam Sejarah Demokrasi, Kini Disomasi para Advokat
Inalillahi, Direktur RS Indonesia di Gaza Syahid Dibom Israel
Enable Notifications OK No thanks