BANDA ACEH — Musyawarah Daerah (Musda) V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Aceh telah ditetapkan jadwalnya akan digelar pada Kamis, 23 September 2021 di Kota Banda Aceh.
Musda yang salah satu agenda pentingnya adalah untuk pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Aceh periode 2021-2026 tersebut akan berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh.
Menjelang pelaksanaan Musda, saat ini sudah ada dua kader terbaik Partai Demokrat Aceh yang telah mendaftarkan diri sebagai calon Ketua DPD Partai Demokrat Aceh untuk periode lima tahun ke depan.
Dua calon yang sudah mencalonkan diri itu adalah Nova Iriansyah yang merupakan Ketua DPD Demokrat Aceh saat ini (calon petahana), yang juga menjabat Gubernur Aceh. Nova didukung 10 DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Aceh.
Calon satu lagi adalah Muslim yang saat ini sebagai Ketua Departemen V DPP Partai Demokrat, serta sedang menjabat sebagai Anggota Komisi IV DPR RI. Muslim didukung 13 DPC Partai Demokrat Kabupaten/Kota se-Aceh.
Kepastian Musda V DPD Partai Demokrat Aceh diselenggarakan pada 23 September 2021 di Kota Banda Aceh berdasarkan surat Badan Pembinaan Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (BPOKK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, nomor 19/BPOKK/DPP-PD/IX/2021 tanggal 14 September 2021 perihal pemberitahuan pelaksanaan Musda Provinsi Aceh yang ditandatangani Kepala BPOKK DPP Partai Demokrat Dr Ir HE Herman Khaeron MSi.
“Dengan ini, BPOKK DPP Partai Demokrat menyetujui pelaksanaan Musda V Partai Demokrat Aceh diselenggarakan pada Kamis, 23 September 2021 di Kota Banda Aceh,” demikian isi surat tersebut.
Dalam surat itu, Herman juga meminta kepada DPD Partai Demokrat Aceh, agar segera berkoordinasi dengan DPC PD di wilayahnya untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda dengan mengikuti beberapa hal.
Menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepanitiaan panitia pengarah (Steering Committee/SC) dan Panitia Pelaksana (Organizing Committee/OC) Musda kepada BPOKK DPP Partai Demokrat pada Rabu (15/9/2021).
Mengirimkan SK DPC dari masing-masing Kabupaten/Kota di Aceh kepada BPOKK DPP Partai Demokrat pada Rabu (15/9/2021).
Mendistribusikan surat pernyataan dukungan Bakal Calon Ketua DPD PD Provinsi Aceh kepada seluruh Ketua DPC di Aceh dan menyerahkan kembali surat pernyataan dukungan Bakal Calon Ketua DPD PD Aceh kepada BPOKK DPP Partai Demokrat pada Rabu (15/9/2021).
Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan Muscab, pergantian Ketua tingkat DPAC, DPRT dan DPARt, maupun pergantian kepengurusan diseluruh tingkat organisasi Partai Demokrat sejak surat pemberitahuan ini ditandatangani dan diserahkan sampai dengan penyelenggaraan Musda DPD PD Aceh.
Tidak siperbolehkan melakukan pergantian kelengkapan dewan maupun rotasi unsur pimpinan anggota dewan di tingkat Kbupaten/Kota sejak surat pemberitahuan ini ditandatangani dan diserahkan sampai dengan penyelenggaraan Musda DPD PD Aceh.
Mempersiapkan tempat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta materi sidang Musda DPD Partai Demokrat Aceh. (IA)