Mendistribusikan surat pernyataan dukungan Bakal Calon Ketua DPD PD Provinsi Aceh kepada seluruh Ketua DPC di Aceh dan menyerahkan kembali surat pernyataan dukungan Bakal Calon Ketua DPD PD Aceh kepada BPOKK DPP Partai Demokrat pada Rabu (15/9/2021).
Tidak diperbolehkan melakukan kegiatan Muscab, pergantian Ketua tingkat DPAC, DPRT dan DPARt, maupun pergantian kepengurusan diseluruh tingkat organisasi Partai Demokrat sejak surat pemberitahuan ini ditandatangani dan diserahkan sampai dengan penyelenggaraan Musda DPD PD Aceh.
Tidak siperbolehkan melakukan pergantian kelengkapan dewan maupun rotasi unsur pimpinan anggota dewan di tingkat Kbupaten/Kota sejak surat pemberitahuan ini ditandatangani dan diserahkan sampai dengan penyelenggaraan Musda DPD PD Aceh.
Mempersiapkan tempat, kelengkapan sarana dan prasarana, serta materi sidang Musda DPD Partai Demokrat Aceh. (IA)