BANDA ACEH – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Aceh menolak segala bentuk sikap arogansi baik berupa ancaman fisik dan verbal, ancaman karier dan jabatan serta ancaman mutasi serta ancaman pemotongan anggaran yang diberikan kepada sekolah, kepala sekolah (Kepsek) dan guru terkait program vaksinasi covid-19 bagi siswa.
Karena segala bentuk tekanan yang diberikan akan menambah beban kepala sekolah dan guru yang sedang tertekan akibat tuntutan orangtua/wali dan masyarakat untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PBM) secara luring dimana masih terdapat berbagai kelemahan dalam pelaksanaan PBM secara daring atau online.
Demikian salah satu pernyataan sikap pengurus PGRI Aceh saat melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian di ruang kerjanya gedung DPRA, Rabu (22/9).
Pengurus PGRI Aceh yang hadir terdiri atas Wakil Ketua 1 PGRI Aceh Dr Chairil Almy, Sekretaris Umum PGRI Aceh Drs M Nurdin, Wakil Ketua III M Adam SPd, Wakil Sekretaris PGRI Aceh Zaidarsyah SPd dan Kepala Biro Tenaga Kerja PGRI Aceh Zulfadli SPd
“Tekanan yang diterima kepala sekolah dan guru akan memicu konflik hubungan kerja dan konflik sosial antara kepala sekolah, guru, siswa serta orang tua/wali. Jika Konflik ini terjadi, maka akan berdampak terhadap kemajuan pendidikan Aceh,” ujar Wakil Ketua 1 PGRI Aceh Dr Chairil Almy.
PGRI Aceh mengharapkan Pemerintah Aceh dan jajarannya mampu memberikan penghormatan dan penghargaan bagi guru, karena jika guru Aceh bermartabat, maka akan terbentuk generasi Aceh yang memiliki ilmu pengetahuan yang luas serta akhlak mulia.
Menurut Chairil Almy, lingkungan pendidikan adalah lingkungan kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor dia ntaranya sekolah, keluarga dan masyarakat.
Peran guru adalah mengajar dan mendidik siswa, namun mengingat usia peserta didik yang belum dewasa maka peran keluarga dan masyarakat juga akan mempengaruhi tingkat kemauan, kemampuan dan karakter siswa.
Dasar kajian inilah, PGRI Aceh berpendapat sangatlah tidak tepat jika kesuksesan vaksinasi bagi siswa dibebankan menjadi tanggungjawab dari kepala sekolah dan guru.
“Sampai saat ini Pemerintah Aceh dan Dinas Pendidikan Aceh belum pernah mengajak PGRI Aceh untuk berdialog mencari metode dan pendekatan yang tepat dan humanis dalam menyukseskan program vaksinasi bagi dunia pendidikan.
Namun, di sisi lain PGRI Aceh secara mandiri tetap melakukan sosialisasi dan edukasi tentang manfaat vaksinasi bagi pengurus PGRU dan guru untuk mempercepat pelaksanaan PBM secara luring (tatap muka di sekolah) di seluruh Provinsi Aceh.
PGRI Aceh menyarankan diadakan dialog kembali antara Dinas Pendidikan Aceh, Majelis Pendidikan Aceh (MPA), PGRI Aceh dan Satgas Covid-19 Aceh dengan DPR Aceh sebagai fasilisator untuk mencari solusi bersama terhadap pendekatan dan penanganan program vaksinasi siswa, dialog ini sangat dibutuhkan untuk menyejukkan suasana lingkungan pendidikan dan menyukseskan program vaksinasi guru dan siswa.
Dalam rangka menyejukkan suasana dan memberi kenyamanan lingkungan sekolah serta membatasi perkembangan isu-isu yang berkembang, maka PGRI Aceh sangat mengharapkan adanya pernyataan garansi dari Pemerintah Aceh dan DPRA, bahwa program vaksinasi siswa tidak berkonsekuensi kepada pemberhentian dan mutasi kepala sekolah, mutasi dan guru dan pemotongan anggaran sekolah dan sebagainya.
“PGRI Aceh sepakat dan sangat mendukung upaya Pemerintah Aceh dalam program vaksinasi bagi guru dan siswa untuk menekan penularan covid-19 di Aceh, dengan catatan tetap memperhatikan pertimbangan medis terhadap kesehatan guru dan siswa sebagai calon penerima vaksin. Dan secara khusus untuk kelompok siswa mengingat usia belum dewasa, maka vaksinasi dilakukan dengan keizinan dari orang tua/wali,” sebutnya.
PGRI Aceh memandang batas tuntas vaksinasi siswa 30 September 2021 yang diberikan, sangat singkat dan tidak relevan untuk dilaksanakan di lapangan.
PGRI Aceh menyarankan deadline 30 September 2021 tersebut, bisa dijadikan acuan tanggal evaluasi terhadap pelaksanaan vaksinasi, sehingga apabila terdapat beberapa sekolah minim siswa yang ikut vaksinasi, maka perlu dialog kembali tentang metode dan pola pendekatan pelaksanaan vaksinasi siswa dan harapan PGRI Aceh dengan kerja sama yang sinergis dan harmonis semua pihak, maka target sukses vaksinasi di lingkungan sekolah dapat tercapai.
PGRI Aceh mengajak pengurus PGRI se-Aceh, kepala sekolah dan para guru se-Aceh untuk bersinergi dengan Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota dalam mensukseskan program vaksinasi guru dan siswa.
PGRI Aceh juga kembali mendorong DPRA untuk mempercepat penyusunan, pembahasan hingga pengesahan qanun perlindungan guru Aceh yang sebelumnya telah diusulkan oleh PGRI Aceh kepada DPRA. (IA)