Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin.
Banda Aceh — Satuan pendidikan atau sekolah menjadi salah satu instansi yang sangat berpengaruh aktivitasnya selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terjadi. Hal ini terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Diskusi kali ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, Kakan Kemenag Banda Aceh, Dr. H. Asy’ari M.Si, dan Kadisdik Banda Aceh Dr. Saminan M.Pd.
Selain itu juga menghadirkan Ketua Komisi VI DPRA Tgk. H. Irawan Abdullah S.Ag dan Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Sri Rahmi selalu pengamat pendidikan, yang dipandu serta Ilyas Isti selaku moderator.
“Pendidikan selama pandemi Covid-19 tidak berjalan efektif. Hal ini karena berbagai kelemahan, seperti pengaruh jaringan internet, tidak semua wali murid memiliki smartphone, minat belajar yang rendah dari siswa,” ucap Taqwaddin dalam diskusi tersebut, Kamis (11/6).
“Selain itu, belajar secara online atau dalam jaringan (daring) hanya bisa diikuti oleh sebagian kalangan di kota. Selanjutnya, belajar secara daring tidak bisa menggantikan posisi guru di kelas. Dan murid lebih bersemangat ketika berinteraksi secara langsung,” sambung Taqwaddin.
Sementara Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri saat diskusi virtual tersebut juga tidak menampik terhadap kondisi pendidikan saat ini yang tidak efektif. “Catatan dari pihak Ombudsman akan menjadi perhatian bagi kami. Kita berharap, proses pendidikan tetap berjalan walau dalam keadaan apapun. Dalam kondisi tidak normal seperti ini, kita berharap berbagai ide kreatif muncul untuk pembelajaran” papar Rachmat.
Hal yang sama juga diakui oleh Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. Irawan munuturkan, saat ini pihaknya sedang membuat grand desain untuk pendidikan di masa new normal nantinya.
“Kita juga sedang mempersiapkan grand desain untuk pendidikan menuju ke arah new normal, ini kita lakukan bersama multi stakeholder. Perlu kami sampaikan bahwa, untuk saat ini, dana BOS bisa digunakan untuk proses pembelajaran secara daring” kata Irawan.
“Jika kondisi ini berkepanjangan, maka kita sudah mempersiapkan beberapa solusi. Seperti pelatihan guru untuk proses belajar secara daring, penambahan tower untuk daerah terpencil,” tambahnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh Dr. Asy’ari yang berkesempatan mengikuti diskusi tersebut memaparkan, pihaknya tetap mengikuti petunjuk dari Kemenag RI.
“Kami akan mengikuti petunjuk dari pihak Kemenag. Untuk pembelajaran new normal, mungkin dengan sistem belajar selang seling yang bertujuan untuk memperkecil jumlah siswa yang hadir,” sebut Asy’ari.
Kadis Pendidikan Banda Aceh, Dr. Saminan memaparkan, selama pandemi Covid-19 ini pihaknya tetap bekerja melayani murid dengan berbagai sistem pembelajaran. Ada yang dengan sistem online ada juga yang gurunya datang ke rumah-rumah siswa.
“Proses belajar mengajar (PBM) tetap berjalan walaupun dimasa Covid -19, tetapi dengan sistem yang berbeda, yaitu tidak ada tatap muka. Sistem yang digunakan salah satunya yaitu melalui pembelajaran online, namun ada juga yang didatangi oleh guru ke rumah siswa. Yaitu bagi mereka yang tidak memiliki smartphone,” ujarnya.
Saminan juga menjelaskan, Disdik Banda Aceh melakukan polling untuk guru, siswa, dan wali murud. “Iya kami juga mengadakan sistem polling untuk sekolah, jadi dalam polling tersebut 49% meninta agar sekolah dilanjutkan secara tatap muka, namun tetap dengan protokol kesehatan, selanjutnya 35% tidak setuju, dan sisanya 16% tidak tahu” tambah Saminan.
Selanjutnya, Kadis Pendidikan Banda Aceh tersebut juga berharap agar pelajaran Bahasa Aceh dapat masuk kembali dalam kurikulum dan terdata di dapodik. Sehingga, bahasa ibu tersebut tidak tenggelam oleh masa.
Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam se-Indonesia Dr. Sri Rahmi mengungkapkan, saat ini yang dijalankan oleh dunia pendidikan pada umumnya adalah protokol kesehatan, bukan protokol pendidikan. “Belajar dari rumah itu protokol kesehatan, protokol pendidikannya mana?” tanya Sri Rahmi.
Rahmi juga berharap adanya indikator untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dan SPP, ini supaya ada kejelasan.
“Untuk PPDB dan pembayaran SPP harus ada kejelasan, agar tidak ada yang dirugikan. Karena kita tahu, banyak wali murid juga sedang dalam keadaan krisis ekononi. Namun disisi lain, sekolah swasta pendapatannya adalah dari SPP” harap Rahmi.
“Hasil diskusi ini nantinya akan menjadi bahan masukan untuk kami di Komisi VI DPRA, ini sangat bagus karena kita sedang menyusun grand desain untuk menuju ke pendidikan new normal,” kata Irawan yang merupakan politisi Partai PKS tersebut.
Sementara pihak Ombudsman berharap, layanan pendidikan di Aceh harus ditingkatkan dan harus berjalan dengan tetap memperhatikan situasi dan keadaan.
“Proses Belajar Mengajar tetap harus berjalan untuk mencerdaskan anak bangsa. Anggaran pendidikan cukup besar, tetapi tingkat pendidikan kita rendah. Jadi kita berharap, pelayanan pendidikan di masa covid ini atau new normal nantinya harus berjalan seefektif mungkin. Tentunya dengan memadukan protokol kesehatan dan protokol pendidikan,” pungkas Taqwaddin mengakhiri diskusi tersebut. (IA)