Proses Belajar Mengajar Selama Covid-19 di Aceh Tidak Efektif
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin.
Banda Aceh — Satuan pendidikan atau sekolah menjadi salah satu instansi yang sangat berpengaruh aktivitasnya selama pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) terjadi. Hal ini terungkap dalam diskusi yang dilaksanakan secara virtual oleh Ombudsman RI Perwakilan Aceh.
Diskusi kali ini menghadirkan narasumber antara lain Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri, Kakan Kemenag Banda Aceh, Dr. H. Asy’ari M.Si, dan Kadisdik Banda Aceh Dr. Saminan M.Pd.
Selain itu juga menghadirkan Ketua Komisi VI DPRA Tgk. H. Irawan Abdullah S.Ag dan Ketua Asosiasi Manajemen Pendidikan Islam Dr. Sri Rahmi selalu pengamat pendidikan, yang dipandu serta Ilyas Isti selaku moderator.

“Pendidikan selama pandemi Covid-19 tidak berjalan efektif. Hal ini karena berbagai kelemahan, seperti pengaruh jaringan internet, tidak semua wali murid memiliki smartphone, minat belajar yang rendah dari siswa,” ucap Taqwaddin dalam diskusi tersebut, Kamis (11/6).
“Selain itu, belajar secara online atau dalam jaringan (daring) hanya bisa diikuti oleh sebagian kalangan di kota. Selanjutnya, belajar secara daring tidak bisa menggantikan posisi guru di kelas. Dan murid lebih bersemangat ketika berinteraksi secara langsung,” sambung Taqwaddin.
Sementara Kadis Pendidikan Aceh, Rachmat Fitri saat diskusi virtual tersebut juga tidak menampik terhadap kondisi pendidikan saat ini yang tidak efektif. “Catatan dari pihak Ombudsman akan menjadi perhatian bagi kami. Kita berharap, proses pendidikan tetap berjalan walau dalam keadaan apapun. Dalam kondisi tidak normal seperti ini, kita berharap berbagai ide kreatif muncul untuk pembelajaran” papar Rachmat.
Hal yang sama juga diakui oleh Ketua Komisi VI DPRA, Irawan Abdullah. Irawan munuturkan, saat ini pihaknya sedang membuat grand desain untuk pendidikan di masa new normal nantinya.