Rektor UIN Ar-Raniry Tegaskan Keseriusan Pimpinan Raih AIPT Unggul
BANDA ACEH – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh Prof Dr Mujiburrahman MAg menegaskan kepada pimpinan dan civitas akademika untuk serius dalam menargetkan untuk memperoleh Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi (AIPT) unggul di masa mendatang.
Hal itu disampaikan Rektor saat membuka Rapat Tinjauan Manajemen (RTM) Hasil Audit Mutu Internal (AMI) Lembaga Penjaminan Mutu UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun akademik 2021/2022 di Aula Gedung Rektorat, Rabu (15/2/2023).
Mujiburrahman meminta kepada pimpinan harus memiliki skill dalam menjalankan manajemen kepemimpinan, selanjutnya memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing serta dapat memberikan instruksi secara benar kepada bawahan di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, pimpinan juga harus memiliki seni dalam mengelola lembaga ini.
“Komitmen kita ke depan adalah fokus pada penguatan mutu akademik yang berbasis akreditasi AIPT Unggul, oleh sebab itu RTM ini sangat penting dan dibutuhkan keseriusan serta kepedulian semua pihak, khususnya civitas akademika UIN Ar-Raniry Banda Aceh,” tegasnya.
Prof Mujib menyebutkan, RTM tersebut nantinya akan menjadi bahan pijakan bagi civitas akademika untuk melengkapi dokumen AIPT dalam penuyunan borang akreditasi, oleh sebab itu kehadiran para guru besar, pimpinan yang sedang menjabat, pimpinan sebelumnya serta unsur mahasiswa serta dapat memberikan masukan kepada LPM.
Rektor menegaskan, RTM tersebut sangat penting, selanjutnya diminta komitmen para pimpinan untuk memahami RTM ini dengan baik, serta mengajak seluruh pimpinan untuk memahami dengan baik semua aspek yang terkait dengan mutu ini, petunjuk teknis juga dapat dipajari dan dipahami bersama.
“Saya mohon kepedulian semua pihak, secara khusus saya meminta kepada LPM ini performace-nya harus berubah dari tahun sebelumnya, jangan sampai LPM itu menjadi sumber masalah, tatapi harus menjadi sumber menyelesaikan masalah,” ucapnya.
Ditegaskannya, jika ada warisan yang tidak baik yang ditinggalkan, maka hal tersebut tidak pelu dihujat dan menghukum orang yang mewarisi, namun yang paling penting adalah bagaimana menyelesaikannya dengan bijak dan baik masalah tersebut.