Seleksi Beasiswa Kuliah ke Timur Tengah Dibuka, IKAT Aceh Imbau Peserta Ikut Jalur Resmi
“Kemenag sebagai pihak penanggungjawab dan yang memberi rekomendasi sedangkan Pusiba (Pusat Studi Islam dan Bahasa Arab) di bawah OIAA yang melakukan seleksi sekaligus penentuan level matrikulasi bahasa sebanyak 7 level sebagai syarat awal untuk memulai kuliah di Al-Azhar,” lanjutnya.
Zuhri juga menegaskan bagi para Calon Mahasiswa yang berminat melanjutkan studinya ke Timur Tengah, khususnya ke Al-Azhar Mesir, agar berangkat melalui jalur resmi dan legal yang diakui oleh Kementerian Agama.
Saat ini, lembaga resmi yang berada di bawah OIAA hanyalah IKAT Aceh.
“Kami imbau kepada calon mahasiswa baru, agar mengikuti jalur resmi yaitu mengikuti seleksi yang diadakan kemenag. Hati-hati terhadap jalur non resmi yang mengiming-imingi bisa langsung kuliah tanpa ikut seleksi,” tegas Zuhri. (HASRUL)