Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Wamendikti Stella Christie Dukung Aceh Berlakukan Jam Malam untuk Siswa

"Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama," katanya.
Fauzan M Saman
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)

Infoaceh.net, Banda Aceh — Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Prof Stella Christie PhD mendukung kebijakan Pemerintah Aceh yang akan memberlakuan jam malam bagi siswa.

Menurutnya, kebijakan tersebut telah melalui pertimbangan matang dan bertujuan menciptakan lingkungan yang baik.

Prof Stella menilai penerapan jam malam atau curfew bisa menekan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.

“Tentu saja ini adalah suatu kebijakan dari pemerintah. Dan saya rasa sudah dipertimbangkan kebaikan, keuntungan dan ketidakuntungannya,” ujar Prof Stella Christie saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025).

Ia menilai, jika kebijakan tersebut dijalankan bersama-sama oleh seluruh elemen masyarakat, maka akan memberikan dampak positif bagi lingkungan.

“Kalau kita jalankan bersama, dan itu sesuatu yang akan bisa memperbaiki lingkungan di sini, atau untuk kebaikan lingkungan, saya rasa baik kita jalani bersama,” katanya.

Terkait kemungkinan penerapan kebijakan serupa di daerah lain, Prof Stella menegaskan bahwa setiap wilayah memiliki kebijakan dan pertimbangan masing-masing.

“Saya rasa tidak ada pertimbangan seperti itu. Sementara ini masing-masing daerah tentu saja punya pertimbangan masing-masing,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan menerapkan jam malam bagi siswa sebagai upaya untuk mencegah aktivitas kenakalan remaja yang akhir-akhir ini meresahkan.

Para siswa di Aceh dilarang keluar rumah di atas pukul 22.00 WIB.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis mengatakan Surat Edaran dengan Nomor 400.3.8/5936 Tahun 2025 itu tentang pengendalian aktivitas murid di malam hari.

Menurutnya, aturan itu dikeluarkan sebagai bentuk perhatian serius Pemerintah Aceh untuk mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada larut malam.

“Kita minta kepada orang tua untuk memastikan anak-anak mereka tidak berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB kecuali untuk kepentingan yang mendesak dan tetap didampingi,” kata Marthunis.

Lainnya

Exit Meeting Pemeriksaan Terinci Atas Laporan Keuangan Tahun 2024 di aula Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Kamis (8/5).
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD saat berkunjung ke SMA Negeri 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
DPD GRIB Jaya Provinsi Aceh
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi kampus Politeknik Aceh, Kamis, 8 Mei 2025
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro
Polres Bener Meriah melakukan penindakan terhadap aktivitas geng motor bersenjata tajam yang melibatkan puluhan remaja di bawah umur
Kajari Bireuen Munawal Hadi SH MH didampingi Kasi Datun Hanita Azrica menerima pengembalian pinjaman pembiayaan nasabah PT BPRS Kota Juang di Kejari setempat
"Pak Prabowo memahami betul posisinya sebagai Presiden. Dia tahu cara berterima kasih kepada Pak Jokowi. Tapi untuk urusan negara, dari awal saya yakin dia independen," ujarnya, kepada wartawan di Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi Panyang menyapa pasien yang tengah dioperasi katarak, pada kegiatan Bakti Sosial Operasi Katarak di Kabupaten Aceh Utara, Kamis (8/5)
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono memimpin apel pembentukan Tim Anti Premanisme di Lapangan apel Mapolresta Kamis (8/5)
Wamendikti Saintek Prof Stella Christie PhD mengunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, Kamis (8/5)
Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan tersangka dalam kasus dugaan obstruction of justice (OJ) penyelidikan perkara tindak pidana korupsi Timah dan impor gula. Tersangka kali ini adalah Ketua Cyber Army, (MAM).
Grib Jaya Balas Tantangan Brigade Jawara Betawi 411 dan Pendekar Banten
Wagub Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan ke kantor PT. Patna, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) KEK Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5)
Pakistan Klaim Berhasil Jatuhkan 12 Drone Tempur India Buatan Israel
Foto : dok.istimewa
Sejumlah manuskrip asli peninggalan Kesultanan Aceh Darussalam tampil di galeri utama pameran bertajuk “Kejayaan Peradaban Islam Dunia Melayu dan Dunia Islam” yang diselenggarakan IAMM Malaysia sepanjang Mei - Juni 2025. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penggeledahan di kantor PT BPRS Gayo di jalan Mahkamah, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Kamis, 8 Mei 2025
Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menerima penyerahan santunan meninggal dunia dan bantuan beasiswa pendidikan kepada ahli waris Kamaruddin Abubakar atau Abu Razak di ruang Rapat Sekda Banda Aceh, Kamis (8/5/2025)
“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Enable Notifications OK No thanks