1.812 PPS Aceh Besar Dilantik, Diharapkan Jadi Ujung Tombak Sukses Pilkada
INFOACEH.NET, ACEH BESAR — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Besar melantik sebanyak 1.812 orang anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur/Wakil Gubernur Aceh serta Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar pada Pilkada 2024 di Gedung Seulawah Hall – The Pade Hotel, Gampong Daroy Kameu, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Ahad (26/5/2024).
Ketua KIP Aceh Besar T Khairun Salim berharap PPS yang dilantik dapat menjalankan amanah sebaik mungkin, sehingga Pilkada di Aceh Besar berjalan sukses seperti yang diharapkan.
“Tolong jaga amanah yang telah diberikan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Pilkada ke depan dapat melahirkan pemimpin Aceh Besar yang lebih baik,” harapnya.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Forkopimda Aceh Besar, Ketua MPU Aceh Besar Tgk Nasruddin M, Kaban Kesbangpol Aceh Besar Sofian, Banwaslu Aceh Besar, anggota dan sekretariat KIP Aceh Besar, anggota PPK dan anggota PPS serta undangan lainnya.
Pada kesempatan itu, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto melalui Sekda Aceh Besar Sulaimi menyampaikan selamat atas pelantikan PPS semoga apa yang disumpahkan hari ini, bisa dijalankan sesuai amanah perundang-undangan.
Selanjutnya Sulaimi mengatakan, untuk mengikuti seleksi masuk PPS bukan hal yang mudah, banyak perjuangan yang telah ditempuh, sehingga dari puluhan ribu orang yang mendaftar hanya 1.812 orang yang terpilih dan tersebar di 604 gampong yang ada di Aceh Besar.
“PPS itu merupakan ujung tombak dan garda terdepan dalam menyukseskan Pilkada ke depan, karena baik atau buruknya pemimpin yang lahir pada Pilkada itu, tergantung pada PPS-nya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sulaimi mengatakan, tugas dan tanggung jawab PPS dalam pelaksanaan Pilkada sangat besar.
“Namun walaupun demikian kinerja PPS dalam menyukseskan Pilkada ke depan harus maksimal sesuai dengan harapan masyarakat,” tegasnya.
Sulaimi berharap PPS terus menjalin koordinasi dan kolaborasi dengan semua pihak, serta tidak mengabaikan dan meninggalkan tugasnya sebelum tugasnya itu selesai, dan jika ada kendala agar disampaikan langsung kepada PPK dan KIP.