INFOACEH.NET BANDA ACEH – 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh periode 2024-2029 resmi dilantik di Gedung DPRK setempat, Rabu 11 September 2024.
Dari jumlah tersebut, 9 di antaranya wajah baru dan 21 incumbent. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh Teuku Syarafi SH MH
Prosesi pelantikan digelar dalam rapat paripurna istimewa sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, yang dihadiri Pj Wali Kota Banda Aceh, Pj Sekda, OPD, Forkopimda, Perwakilan Instansi Vertikal dan tamu undangan.
Prosesi pelantikan diawali pembacaan Surat Keputusan Gubernur Aceh tentang Peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Banda Aceh periode 2024-2029 oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi.
Dalam surat tersebut, 30 Anggota DPRK Banda Aceh masa jabatan 2024-2029 dipersilahkan satu persatu ke depan untuk disumpah.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai Anggota DPRK Banda Aceh dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berpedoman pada Pancasila dan UUD 1945″ ucap Ketua Banda Aceh yang diikuti para anggota dewan yang dilantik.
Usai pelantikan, Irwansyah ST dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Eviyati Z dari Partai Nasdem ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Sementara DPRK periode 2024-2029. Penunjukkan tersebut berdasarkan surat keputusan yang dibacakan oleh Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, dan terutama kepada pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024,” ucap Irwansyah saat memulai sambutannya.