BANDA ACEH – Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Periode 2023-2028 mengumumkan sebanyak 42 calon anggota KIP Aceh yang dinyatakan berhasil lulus dalam ujian tulis atau Computer Assited Test (CAT).
Nama-nama yang lulus tersebut berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan oleh Pansel Calon Anggota KIP Aceh periode 2023-2028, Nomor:04/Pansel-KIP/Aceh/VI/2023, tanggal 5 Juni 2023.
Ketua Pansel Calon Anggota KIP Aceh Zainal Abidin, Selasa (6/6/2023) menyampaikan, bagi calon anggota KIP Aceh yang dinyatakan lulus ujian tulis, maka diwajibkan untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya.
Tahapan tersebut adalah Ujian Psikotes pada tanggal 8-9 Juni 2023 di Gedung DPRA, tes bebas narkoba melalui uji urine oleh BNNK Banda Aceh pada 12 Juni 2023 di Gedung DPRA.
Tes kesehatan general cek up pada tanggal 13-14 di RSUDZA, tes uji baca Al Quran oleh LPTQ Aceh pada 15 Juni 2022 di Gedung DPRA dan ujian wawancara serta persentasi makalah pada 19-21 Juni 2023 di Gedung DPRA.
“Kita telah mengumumkan 42 calon anggota KIP Aceh Lulus Ujian Tulis, yang akan mengikuti tahapan selanjutnya,” ujar Zainal Abidin.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al Farlaky dan Anggota Komisi I DPRA bersama Tim Pansel KIP Aceh Tahun Anggaran 2023 serta panitia pengawas ujian dari Sekretariat DPRA turut memantau proses pelaksanaan ujian tulis terhadap 115 Calon Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028.
Ujian dengan basis Computer Assisted Test (CAT) ini berlangsung di Laboratorium Fakultas MIPA Universitas Syiah Kuala (USK), pada Senin, 5 Juni 2023.
Sebagai catatan dari total 118 pendaftar yang lolos tahap administrasi, hanya 115 pendaftar yang hadir mengikuti ujian berbasis CAT ini.
1 peserta dipastikan membatalkan pendaftaran dan 2 peserta lainnya tidak ada tanggapan setelah dihubungi panitia ujian. (IA)