Infoaceh.net, BANDA ACEH – Sebanyak 497 narapidana (Napi) Lapas Kelas IIA Banda Aceh di Lambaro, Aceh Besar, Rabu (27/11/2024), ikut menyalurkan hak suaranya di Pilkada Aceh 2024 dengan mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA bersama Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman turut meninjau langsung pelaksanaan pencoblosan di TPS Khusus yang berada di Lapas Kelas IIA Banda Aceh, Rabu (27/11/2024).
Pantauan ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan Pemilu berjalan lancar dan memberikan hak suara bagi warga binaan sesuai prinsip demokrasi.
Meurah Budiman menegaskan komitmen Kemenkumham Aceh untuk menjamin seluruh proses berlangsung transparan dan sesuai aturan.
“Kami berupaya memastikan warga binaan yang memenuhi syarat mendapatkan hak politiknya. Proses pencoblosan ini diawasi ketat untuk menjaga integritas Pemilu,” ujar Meurah.
Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA mengapresiasi upaya Kemenkumham Aceh dalam memfasilitasi hak pilih warga binaan. Ia menyebutkan, keterlibatan warga binaan dalam pesta demokrasi menunjukkan bahwa semua warga negara, tanpa kecuali, memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah pembangunan bangsa.
“Sepanjang tidak dicabut oleh pengadilan, artinya negara berhak memberikan kesempatan kepada setiap warga negara untuk memberikan hak pilihnya,” ujar Safrizal.
TPS khusus di Lapas Banda Aceh menjadi salah satu lokasi yang diprioritaskan untuk dipantau, mengingat pentingnya pemenuhan hak politik bagi warga binaan.
Berdasarkan data dari Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, sebanyak 493 warga binaan telah terdaftar sebagai pemilih.
Meurah Budiman juga mengajak semua pihak terus mendukung upaya peningkatan kesadaran demokrasi di kalangan warga binaan.
“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bahwa hak sipil harus tetap dihormati, di mana pun seseorang berada,” tutupnya.