Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

8 Tersangka Penyeludup 80 Kg Sabu di Aceh Timur Diserahkan Ke Jaksa

Para tersangka penyelundupan 80 kg sabu ditahan di Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur

Idi — Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur Jum’at (26/02/2021) menerima penyerahan delapan orang tersangka penyelundupan sebanyak 80 kilogram narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Penyerahan 8 tersangka tersebut dilakukan oleh penyidik Direktorat Resnarkoba Polda Aceh di kantor Kejari Aceh Timur di Idi.

Para tersangka tersebut ditangkap oleh personil Polda Aceh pada 30 Oktober 2020 di Aceh Timur, setelah digerebek hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu dan pil ektasi dari Malaysia ke Aceh.

Selain tersangka, pada kesempatan tersebut juga diserahkan barang bukti (tahap II) dari penyidik Ditresnarkoba Polda Aceh dalam perkara tindak pidana narkotika.

Adapun tersangka yang diterima dalam pelimpahan tahap II ini sebanyak 8 orang yakni, Ibr (38) warga Desa Bantayan Aceh Timur, Ham (45) warga Desa Kuala Simpang Ulim Aceh Timur, Naz (25) warga Desa Alue Bugeng Aceh Timur, MN (33) warga Desa Bantayan Aceh Timur.

Kemudian, KM (23) warga Desa Blang Seunibong Langsa, AS (33) warga Desa Alue Bugeng Aceh Timur, AB (28) warga Gampong Meutia Langsa dan Luk (40) warga Gampong Pondok Pabrik Langsa.

Untuk saat ini ke-8 tersangka tersebut telah ditahan di Lapas Kelas II B Idi, Kabupaten Aceh Timur.

Selain tersangka, Jaksa juga menerima penyerahan barang bukti berupa 4 buah karung goni warna putih yang di dalamnya berisikan 70 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Merk Chinese Pin Wei warna hijau, 11 bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan Kemasan Teh Cina Merk Guanyingwang warna hijau.

10 bungkus narkotika jenis extasi (MDMA) warna merah jambu, 10 bungkus narkotika jenis ekstasi (MDMA) warna hijau yang dibungkus dengan plastik warna bening.

1 unit Boat Jenis Dompeng, 1 unit Mobil Honda Jazz warna Hitam Nopol BK 1541 SA, 1 unit mobil merk Toyota Innova, warna putih dengan Nopol BK 1055 RN, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna putih BK 1047 EM.

1 unit handphone merk Strawberry warna hitam – merah, 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat Warna Hitam, 1 Unit Hp Nokia Warna Hitam, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 unit Handphone merk Redmi warna hitam, 1 unit Handphone merk Redmi warna putih, 1 unit Hp nokia warna hitam, 1 unit HP Samsung Android A-7 warna hitam, 1 unit HP merk Nokia warna biru.

Serah terima tanggung jawab tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana narkotika tersebut dari Ditresnarkoba Polda Aceh

diterima oleh Kasi Pidana Umum Kajari Aceh Timur Ivan Najjar Alavi SH MH selaku Penuntut Umum.

“Kedelapan tersangka dan barang bukti sudah kita terima dan akan segera kita limpahkan ke PN Idi, untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kajari Aceh Timur Abun Hasbullah Syambas, melalui Kasi Pidum Ivan Najjar Alavi SH MH.

Menunggu proses hukum, lanjut Ivan, pihaknya akan menitipkan kedelapan tersangka ke Lapas Kelas II B Idi, Aceh Timur.

“Berdasarkan surat perintah, seluruh tersangka kita tahan dan ditempatkan ke Lapas,” terang Ivan Najjar Alavi.

Dijelaskannya, kasus tindak pidana tersebut sudah masuk tahap II. Sehingga tanggung jawab tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana narkotika tersebut sudah menjadi kewenangan pihak kejaksaan untuk dilimpahkan ke pengadilan. (IA)

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks