9 Januari, KIP Aceh Tetapkan Mualem-Dek Fad Sebagai Gubernur/Wagub Terpilih
Sementara itu, KIP Aceh melaksanakan rapat pleno rutin di aula KIP Aceh pada Senin (6/1). Rapat ini dipimpin Anggota KIP Aceh Khairunnisak, didampingi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Aceh, Ahmad Mirza Safwandy, Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan, Saiful, serta Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin.
Sementara Ketua KIP Aceh Agusni AH dan Wakil Ketua KIP Aceh Iskandar Agani mengikuti diskusi secara daring.
Agenda utama dalam rapat ini adalah membahas persiapan kegiatan penetapan calon gubernur terpilih yang akan dilaksanakan 9 Januari 2024.
Rapat pleno ini menjadi momen penting untuk memastikan kelancaran proses penetapan calon gubernur terpilih, sekaligus memperkuat koordinasi antara divisi-divisi terkait dalam mempersiapkan kegiatan tersebut.