Infoaceh.net, BANDA ACEH — Setelah tertunda selama beberapa bulan lamanya, akhirnya Ali Basrah resmi dilantik sebagai Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Golkar.
Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna pengucapan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar untuk periode 2024-2029, di Gedung Utama DPRA pada Jum’at malam, 21 Februari 2025.
Rapat paripurna dibuka dan dipimpin oleh Ketua DPRA Zulfadli didampingi Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad serta Salihin
Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRA yang berlangsung 22 Januari 2025, DPRA telah memberi persetujuan atas usulan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029 melalui Keputusan DPRA Nomor 3/DPRA/2025.
Keputusan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri oleh Pj Gubernur Aceh pada 22 Januari 2025 melalui surat Nomor 100.3/0206 mengenai usulan peresmian Wakil Ketua DPRA.
Selanjutnya, pada 23 Januari 2025, Pj Gubernur Aceh telah mengirimkan usulan peresmian pengangkatan Wakil Ketua DPRA kepada Menteri Dalam Negeri melalui surat Nomor 100.1.4.2/959.
Berdasarkan usulan ini, Menteri Dalam Negeri menetapkan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA untuk periode 2024-2029 melalui Keputusan Nomor: 100.2.1.4-1732 tahun 2025, yang dikeluarkan pada 19 Februari 2025.
“Sebagai tindak lanjut keputusan Mendagri, malam ini kita melaksanakan pengucapan sumpah dan pelantikan Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Partai Golkar periode 2024-2029,” ucap Ketua DPRA.
Pengucapan sumpah dipandu oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Abdul Azis SH MH.
Setelah pengucapan sumpah dan pelantikan Ali Basrah sebagai Wakil Ketua DPRA, Ketua DPRA memberi pesan harapan agar kolaborasi dapat berjalan dengan baik.
“Kita semua memahami posisi ini merupakan amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab yang besar. Mari kita bersinergi untuk menjaga kekompakan dan menciptakan keberhasilan dalam menjalankan tugas-tugas lembaga ini,” harapnya.
“Kami juga berharap semua anggota DPRA dapat memberikan dukungan, saran, serta masukan dalam menjalankan tugas kelembagaan, agar cita-cita kita dalam memperjuangkan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” ujarnya.