KIP Aceh menjadwalkan proses rekapitulasi penghitungan suara berlangsung 5-10 Maret 2024. Namun, sidang pleno molor karena ada ketidaksesuaian suara DPD oleh KIP Kabupaten Pidie, yang mengundang protes keras dari calon anggota DPD RI asal Aceh. (IA)
Tag
Lainnya

Neng Eem Soroti Maraknya Malapraktik, Tegaskan Rakyat Miskin Tak Boleh Pulang Bawa Duka dari Rumah Sakit
Kesehatan & Gaya Hidup
Aceh
Nasional

Luar Negeri
