Aramiko Aritonang Dilantik Jadi Anggota DPRA Gantikan Hendra Budian
Infoaceh.net, Banda Aceh — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRA sisa masa jabatan tahun 2019-2024, Senin (27/5/2024) pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.
Wakil Ketua DPRA Teuku Raja Keumangan yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan sesuai surat Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4/03599/OTDA tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri menugaskan DPRA untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap Aramiko Aritonang, yang menggantikan Hendra Budian sebagai anggota DPRA dari Partai Golongan Karya (Golkar), sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sekretaris DPRA kemudian membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPRA dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu anggota DPRA. Aramiko Aritonang resmi diangkat sebagai anggota DPRA Aceh Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan 2019-2024.
Dalam sambutannya, T Raja Keumangan menyatakan keyakinannya Aramiko Aritonang akan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan, serta memberikan inovasi dan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan.
Seperti diketahui, Hendra Budian di-PAW oleh Partai Golkar Aceh karena pindah partai dan maju sebagai Caleg DPRA pada Pemilu 2024 lalu melalui Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Dapil Aceh 4 (Aceh Tengah dan Bener Meriah).
Namun, Hendra Budian gagal terpilih kembali untuk duduk sebagai Anggota DPRA karena kekurangan perolehan suara. (MUS)
Editor:
Muhammad Saman