BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 dari Partai Darul Aceh (PDA) H Azhar MJ Roment digantikan oleh Eddi Shadiqin melalui Pergantian Antar Waktu (PAW).
Ia menyatakan sikap ikhlas dan lapang dada atas keputusan PDA tersebut.
Keputusan PAW Azhar Roment berdasarkan surat Nomor: 040/01/DPP-PDA/II/2023, tanggal 21 Februari 2023, dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Darul Aceh, yang menyebutkan bahwa PAW tersebut berdasarkan rapat pimpinan harian DPP Partai Darul Aceh pada Rabu, 15 Februari 2023.
Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa PAW dilakukan dalam rangka menjaga keseimbangan partai dan merawat basis konstituen di Dapil Aceh 1.
Azhar Roment, yang akrab disapa Pak Haji, mengatakan, jabatan sebagai anggota DPRA adalah amanah dari Allah yang tidak harus dikejar dan dipertahankan mati-matian.
“Kalau kelak dipercaya lagi, izinkan saya untuk terus mengabdi melalui Pemilu Legislatif 2024. Bagi saya jabatan yang selama ini dan ke depan (kalau dipercaya lagi) adalah sebuah amanah dari Allah dan tak harus dikejar serta dipertahankan mati-matian,” ungkap Azhar MJ Roment, Jum’at (19/1/2024).
Ia juga meminta izin kepada masyarakat Aceh, khususnya yang berdomisili di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Sabang, untuk terus mengabdi di legislatif Aceh pada periode selanjutnya.
“Komitmen saya jika dipilih lagi pada Pileg 2024 adalah terus membantu dayah-dayah, tempat ibadah, majelis-majelis agama, sarana/fasilitas publik, dan terus mengawal pembangunan Aceh dengan perangkat dan tupoksi yang dimiliki oleh anggota DPRA,” tambahnya.
Pada Pileg 2024, Azhar Roment mencalonkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Daerah Pemilihan (Dapil) Aceh 1, meliputi Aceh Besar, Kota Banda Aceh dan Kota Sabang.
Ia juga mengucapkan selamat kepada rekan sejawatnya, Eddi Shadiqin, yang dilantik menggantikan dirinya sebagai Anggota DPRA sisa masa jabatan 2019-2024.
“Semoga Eddi Shadiqin bisa melanjutkan apa yang sudah saya rencanakan dengan sisa jabatan beberapa bulan lagi,” pungkasnya. (IA)