JANTHO – H Azwar Muhammad Lc MA dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besae Pengganti Antar Waktu (PAW) dari Partai Gerindra Senin (14/2) di gedung DPRK Aceh Besar, Kota Jantho.
Pelantikan Azwar sebagai PAW menggantikan Khubbie El Risal dari partai Geurindra yang meninggal dunia pada 8 Juni 2021.
Pengucapan sumpah/janji dilakukan dalam rapat paripurna DPRK Aceh Besar dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRK Aceh Besar Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan Tahun 2019-2024 dipimpin oleh Ketua DPRK Aceh Besar Iskandar Ali.
Ketua DPRK menyampaikan dengan pelantikan anggota PAW ini masuk dalam alat kelengkapan DPRK sebagai anggota Komisi III bidang Keuangan.
“Dengan dilantiknya Azwar Muhammad pada hari ini maka lengkaplah ke-35 orang anggota DPRK Aceh Besar. Ini akan semakin sempurna dalam melalukan tupoksi yang merupakan representasi warga,” kata Iskandar.
Sementara Sekda Aceh Besar Sulaimi mewakili Bupati dalam sambutannya mengatakan, Pemkab Aceh Besar mengucapkan selamat atas pelantikan anggota PAW DPRK Aceh Besar dengan harapan semoga dapat bekerja dengan sebaik-baiknya.
“Kepada almarhum Khubbie El Risal SH pemkab menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya, semoga almarhum ditempatkan dalam surga-Nya,“ harap Sulaimi.
“Pelantikan ini adalah awal dan berharap dapat bekerjasama dan saling mengisi, ” katanya.
“Masih banyak program pembangunan yang harus dilakukan. Berhasil tidaknta pembangunan salah satunya adalah peran DPRK,“ pungkas Sekda Aceh Besar.
Pengucapan sumpah PAW DPRK Aceh Besar turut dihadiri anggota DPD RI Fadhil Rahmi Lc, Sekretaris Dewan DPRK, Fata Muhammad SPdI MA, Lanud SIM, BAIS, Forkopimda, Ketua KIP, Kepala OPD dan para undangan lainnya. (IA)