INFOACEH.NET. BANDA ACEH — Dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh yakni Bustami Hamzah – Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop) dan Muzakir Manaf atau Mualem – Fadhlullah atau Dek Fad dinyatakan lulus uji mampu baca Al-Qur’an.
Tahapan uji mampu baca Al-Qur’an dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh pada Rabu pagi (4/9/2024).
Beberapa jam usai pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an, tim Dewan juri langsung menyerahkan hasilnya ke KIP Aceh.
Dari hasil uji, seluruh calon yaitu empat orang bakal calon dinyatakan lulus dan mampu membaca Al-Qur’an oleh tim dewan juri.
Menurutnya, kemampuan baca Al-qur’an merupakan syarat khusus yang berlaku di Aceh yang diatur dalam Qanun Pilkada Tahun 2016.
Penyerahan hasil uji mampu baca Al-Qur’an oleh tim dewan juri diterima oleh Wakil Ketua KIP Aceh Agusni AH didampingi para Komisioner KIP Aceh yakni Muhammad Sayuni, Ahmad Mirza Safwandy, Hendra Darmawan, Iskandar Agani.
“Berdasarkan pelaksanaan uji mampu baca Al-Qur’an terhadap bakal calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Pilkada 2024, dinyatakan Bustami Hamzah, Muzakir Manaf, Tgk H Muhammad Yusuf A Wahab dan Fadhlullah mampu baca Al-Qur’an,” ujar Ketua Tim Dewan Juri, Prof Dr Tgk Armiadi Musa MA, Rabu (4/9).
Armiadi Musa menjelaskan sebelum diuji, pasangan calon diberikan waktu selama 15 menit untuk mengulang maqra’ atau bacaan ayat Al-qur’an. Adapun penilaian hanya pada kefasihan dalam membaca, tidak sedetail Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Uji tes baca Alquran ini difokuskan pada aspek penguasaan ilmu tajwid, fashahah dan adab.
“Perlu kami tegaskan bahwa test uji baca Al-Qur’an hanya pada kemampuan baca saja. Walaupun demikian, kriteria penilaian tetap juga dilakukan pada aspek tajwid, Fashahah dan adab,” jelasnya.
Tim penguji terdiri atas ketua Prof Armiadi Musa, sekretaris Zulfikar, Anggota meliputi Tgk Hasbi Albayuni, Dhulhadi dan Ivan Aulia Trisnady. Kelima orang tim tersebut merupakan perwakilan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Kementerian Agama dan Lembaga Pengembangan Tilawati Qur’an (LPTQ) Aceh.