Bustami-Fadhil Terima Hasil Pilkada Aceh, Tidak Ajukan Gugatan ke MK
Infoaceh.net, Banda Aceh — Pasangan calon gubernur/wakil gubernur Aceh nomor urut 01 Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi akhirnya menerima hasil pemilihan gubernur (Pilgub) Aceh di Pilkada 2024 yang memenangkan paslon nomor urut 02 Muzakir Manaf-Fadhlullah (Mualem-Dek Fad) dengan kemenangan 53,27 persen.
Bustami-Fadhil juga memutuskan tidak akan mengajukan gugatan atau permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan dalam pernyataan sikap resmi pasangan yang akrab disapa Om Bus-Syech Fadhil tersebut pada Rabu (11/12/2024).
Berikut pernyataan lengkap dari Bustami Hamzah-Fadhil Rahmi terhadap Pilkada Aceh 2024 yang terdiri enam poin:
Assamulaikum Wr. Wb
Pertama-tama, atas nama pribadi dan keluarga, izinkan kami menyampaikan rasa hormat dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh dimana pun berada, baik yang ada di Aceh maupun
di luar Aceh yang telah menaruh perhatian cukup besar terhadap pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah dalam Pilkada Aceh 2024.
Pada kesempatan ini, kami ingin menyampaikan beberapa hal terkait dengan pelaksanaan Pilkada tersebut:
- Rangkaian pemilihan kepala daerah dalam Pilkada Aceh 2024, masyarakat luas merasakan dan menemukan indikasi kuat yang mencederai kualitas Pilkada itu sendiri.
- Kondisi ini sesungguhnya telah mencederai makna demokrasi karena hak-hak rakyat untuk dapat menentukan pilihan sesuai dengan hati nuraninya -ada indikasi yang kuat- telah diganggu oleh pihak-pihak tertentu dan dengan cara-cara tertentu yang terstruktur, sistematis dan masif.
- Berlandaskan dari kondisi tersebut, sangat mungkin hal itu menjadi objek sengketa Pilkada untuk dapat diteruskan untuk menjadi gugatan ke Mahkah Konstitusi (MK). Namun, setelah kami beristikharah, serta menerima berbagai masukan dan saran dari partai pengusung/pendukung, ulama, tokoh-tokoh nasional asal Aceh, timses, keluarga, cendekiawan, kalangan milenial dan berbagai elemen masyarakat Aceh lainnya: Kami memutuskan untuk tidak meneruskan gugatan ini ke MK dengan pertimbangan untuk mencegah polarisasi berkepanjangan serta untuk meredakan ketegangan politik dan psikologis ditengah-tengah masyarakat Aceh yang sangat kami cintai.
- Kami sejak awal tidak pernah mengedepankan kepentingan kelompok, tetapi kami selalu menempatkan kemaslahatan dan kepentingan seluruh rakyat Aceh di atas semua kepentingan yang lain.
- Untuk itu, kami juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh rakyat Aceh yang telah memberikan dukungan suara yang signifikan dan harapan yang besar kepada kami. Ucapan terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada segenap jajaran partai politik pengusung/pendukung serta para relawan di seluruh pelosok Aceh yang telah bekerja keras selama proses Pilkada 2024. Hanya Allah SWT yang sanggup membalasnya.
- Bagi kami perjuangan harapan baru untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan seluruh rakyat Aceh tidak akan pernah berhenti selama hayat dikandung badan.
Semua kita paham bahwa proses Pilkada hanya salah satu cara perjuangan untuk mencapai cita-cita kita semua. Insya Allah semangat perjuangan ini akan terus berlanjut.