Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Cawalkot Banda Aceh Nomor 04 Dinilai Pro Tersangka Korupsi

Calon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan tampil di debat kandidat, Rabu malam (30/10)

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Pernyataan Calon Wali Kota (Cawalkot) Banda Aceh nomor urut 04 Teuku Irwan Djohan dalam closing statemennya di debat kandidat Pilkada Banda Aceh terkait kasus korupsi impor gula yang menimpa Tom Lembong dinilai sebagai hal yang tidak wajar.

“Kita menyesalkan sikap Calon Wali Kota Banda Aceh Irwan Djohan menyampaikan empati dan seakan membela tersangka korupsi impor gula Tom Lembong ini adalah bagian tak masuk akal. Hal ini justru menunjukkan Irwan Djohan pro dengan sosok tersangka korupsi dan bertentangan dengan visinya yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ungkap Ketua DPD Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi) Banda Aceh, Musra Yusuf, Kamis 31 Oktober 2024.

Sebagaimana diketahui Tom Lembong dijerat dugaan korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) karena memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105.000 ton kepada PT AP disaat dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai sekitar Rp 400 miliar.

“Masyarakat jelas-jelas tak sepakat jika tersangka korupsi yang merugikan negara sekitar Rp 400 miliar, justru dianggap Paslon Wali Kota Banda Aceh nomor urut 04 sebagai orang yang dikriminalisasi. Sungguh sikap Cawalkot Irwan Djohan sudah melukai hati rakyat, sejak kapan tersangka korupsi dibela ibarat seorang pahlawan, kenapa koruptor yang merugikan negara Rp 400 miliar yang dianggap terzalimi, bukankan yang terzalimi itu adalah masyarakat yang dirugikan oleh tindakan si tersangka korupsi,” ujarnya.

Menurut Alamp Aksi, seharusnya seorang calon pemimpin daerah mendukung proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi bukan malah sebaliknya, seakan tersangka korupsi adalah korban yang terzalimi.

“Jujur kita sangat menyesalkan, jika ada kandidat calon walikota yang katanya ingin mewujudkan pemerintahan bersih, tapi justru empati dan membela sosok tersangka korupsi. Ini namanya politisi atau calon kepala daerah itu lain di mulut lain di hati,” katanya.

Dia menyebutkan, partai politik pengusung calon kepala daerah berhati-hati dalam menentukan dukungannya begitupun dengan masyarakat.

“Seharusnya partai politik tak mendukung calon kepala daerah yang pro dan membela tersangka korupsi, karena hal itu juga dapat mencoreng citra partai pengusung atau pendukung di mata rakyat,” pungkasnya.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan telah mencapai kesepakatan tarif dagang baru dengan Vietnam
Jude Bellingham dan Jobe Bellingham
Raksasa teknologi Microsoft kembali melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sekitar 9.000 karyawan
Tak Masuk Akal Budi Arie Selamat di Kasus Judi Online
Kapolres Sabang AKBP Sukoco saat menghadiri panen jagung di Gampong Batee Shoek, Kecamatan Sukamakmue, Rabu (14/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rina Saadah
Camat Lueng Bata, Sukmawati melakukan sosialisasi pembongkaran bangunan liar di tanggul krueng Aceh di kawasan Gampong Lamseupeung, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Warga Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat bersama Raden Terry Tantri Wulansari Anggota DPR RI Fraksi Gerindra.
Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Rahmawat
Komisi IV DPR Desak Menteri KKP Tindak Tegas Praktik Penjualan Pulau Kecil
Saksi Kunci Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK Diadang OTK saat Hadir di Pengadilan
Presiden RI Prabowo Subianto mendapat kehormatan langka saat melaksanakan ibadah umrah di Tanah Suci
Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen menyampaikan sambutan di atas kapal pesiar Cordelia Cruises di Pelabuhan Chennai, India. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf melakukan pertemuan dengan Kepala BKN Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7). (Foto: Ist)
Bebaskan WNI Ditahan Junta Myanmar, Dasco Usul Siapkan Operasi Militer di Luar Perang
BKPM Temukan Potensi Investasi Rp2.000 T Menguap di Era Jokowi
Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan berbicara di Marine Symposium and Exhibition yang digelar di Shanghai, Tiongkok, pada 1-3 Juli 2025. (Foto: Ist)
Enable Notifications OK No thanks