Panton Labu – Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Kota Panton Labu menggelar acara silaturahmi nasional persiapan pemekaran Calon DOB Kota Panton Labu dalam rangka kunjungan kerja Ketua Komite I DPD RI dan Sosialisasi Pilar Kebangsaan MPR RI sekaligus Pengukuhan Pengurus Baru CDOB Kota Panton Labu yang bertempat di Aula Kecamatan Tanah Jambo Aye, Sabtu (3/4).
Dalam acara tersebut CDOB Kota Panton labu mengukuhkan kepengurusan yang baru untuk peremajaan dan penyegaran struktur demi menjaga semangat pemekaran terus berlanjut.
Di samping itu juga kehadiran Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi didampingi Koordinator CDOB-Jakarta Munawar Khalil yang secara langsung meninjau kesiapan dan menvalidasi segala berkas adminitrasi yang sudah disiapkan oleh panitia CDOB Kota Panton Labu dari tahun 2017.
Dalam kesempatan itu Ketua Komite I DPD RI yang merupakan senator Asal Aceh menyampaikan segala bentuk persiapan CDOB Kota Panton Labu telah siap dimekarkan dari Kabupaten induk Aceh Utara.
“Begitupun hasil validasi semuanya berkas persyaratan lengkap sesuai UU Nomor 23 tahun 2014 dan UUPA yang berlaku di Aceh,” ungkapnya.
“Dari enam usulan CDOB Kabupaten/Kota yang diusul oleh Pemerintah Aceh CDOB Kota Panton Labu menjadi salah satu prioritas untuk dimekarkan,” papar Fachrul Razi.
Senator Aceh menambahkan secara regulasi nasional setelah moratorium pemekaran nanti dicabut oleh Presiden RI maka tahap pertama akan ada pemekaran di seluruh Papua, kemudian tahap kedua senator Aceh menyampaikan akan memasukkan usulan CDOB Kota Panton Labu.
“Sebagaimana saya sampaikan CDOB Kota Panton Labu sudah sangatayak untuk dijadikan Kota. Dan saya di DPD RI akan mengawal penuh segala proses di tingkat nasional,” paparnya di hadapan peserta silaturahmi yang hadir.
Ketua Panitia Pemekaran CDOB T. Otman (Ayah Ot) mengatakan setelah semua hasil kerja keras selama ini memenuhi semua persyaratan untuk pemekaran, ia sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh panitia yang telah bekerja keras dan seluruh masyarakat dalam kawasan CDOB atas segala dukungannya.
“Kami dari Panitia CDOB selanjutnya akan terus bekerja sama dengan segala Steckholder untuk dapat meningkatkan PAD khusus nya di sektor industri. Yang mana kita berharap ketika nanti Kota Panton Labu disahkan kita mampu berdikari dengan PAD yang sangat memadai apalagi Kota Panton Labu dikenal sebagai Kota Dagang,” jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Komite I DPD RI telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap hasil validasi enam CDOB yang ada di Aceh. (IA)