Daftar Calon Wali Kota, Illiza Tak Gentar pada Isu Penolakan Pemimpin Perempuan
Dalam sebuah penjelasan, Abu Mudi mengutip ayat Al-Qur’an yang menyatakan, “Arrijalu qawwamuna ‘alannisa’,” yang bermakna lelaki adalah pemimpin bagi perempuan.
Abu Mudi menjelaskan, dalam Islam, seorang pemimpin haruslah seorang lelaki yang merdeka, berakal, sehat jasmani, dan memiliki kemampuan yang memadai.
“Ureung Agam yang mengurus ureung inong (lelaki yang memimpin perempuan),” tegas Abu Mudi, merujuk pada pandangan agama yang menyebutkan bahwa kepemimpinan adalah peran yang seharusnya diemban oleh seorang lelaki, bukan perempuan.
Lebih lanjut, Abu Mudi menekankan seorang perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin, baik dalam tingkat daerah maupun lainnya, dianggap telah melakukan dosa.
“Ureung inong meunyoe kageucalon ka dipeubeut desya,” ujar Abu Mudi, yang bermakna bahwa perempuan yang mencalonkan diri sebagai pemimpin telah melakukan perbuatan yang tidak sah menurut hukum agama, sehingga baik yang mencalonkan, memilih, maupun melantik, semuanya dianggap turut berdosa.
Pandangan ini, menurut Abu Mudi, diambil dari berbagai kitab yang menjadi rujukan dalam ajaran Islam, yang menyebutkan syarat-syarat bagi seseorang untuk menjadi pemimpin.
Hal ini kemudian menjadi acuan bagi Partai PAS dalam menentukan langkah politik mereka untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah.
Dengan dasar pandangan ulama ini, Partai PAS merasa keputusan mereka sudah sesuai dengan nilai-nilai agama yang dianut mayoritas masyarakat Aceh.
Mereka yakin keputusan tersebut akan mendukung terciptanya pemerintahan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.
Meskipun demikian, keputusan Partai PAS ini tentu saja akan memunculkan berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kalangan yang memperjuangkan kesetaraan gender.
Namun, PAS Aceh tetap teguh dengan pendirian mereka, mengutamakan panduan dari ajaran agama sebagai pedoman dalam pengambilan keputusan politik.
Keputusan PAS Aceh untuk tidak mengusung perempuan sebagai calon kepala daerah menandai komitmen partai tersebut untuk tetap berada dalam koridor syariat Islam, yang menurut mereka, merupakan langkah terbaik dalam menghadapi Pilkada serentak November mendatang.