INFOACEH.NET, BANDA ACEH – Pemko Banda Aceh dan Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) guna menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Penandatanganan NPHD ini dilakukan Pj Wali Kota Ade Surya dan Ketua Panwaslih Kota Banda Aceh Indra Milwady di ruang rapat wali kota, Rabu (21/8/2024).
Pada Pilkada 2024, Panwaslih Kota Banda Aceh mendapat dana hibah Pilkada sebesar Rp 5,2 miliar dari Pemerintah Kota Banda Aceh.
Prosesi penandatanganan turut disaksikan Sekda Amiruddin, Asisten Pemerintahan Bachtiar, Asisten Administrasi Umum Faisal, Plt Kepala BPKK Alriandi Adiwinata, Kepala Kesbangpol Heru Triwijanarko, perwakilan KIP dan seluruh komisioner Panwaslih Banda Aceh.
Pj Wali Kota Banda Aceh Ade Surya mengatakan, penandatanganan hibah dana pengawasan Pilkada ini merupakan bentuk dukungan penuh Pemko Banda Aceh terhadap penyelenggaraan Pilkada 2024 yang akan berlangsung November mendatang.
“Penandatanganan NPHD ini merupakan langkah kongkrit dan nyata dari sinergi antara Pemko Banda Aceh dan Panwaslih sebagai bagian dari penyelenggara pemilu dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024,” kata Ade Surya.
Ade Surya berharap Panwaslih menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi dan integritas. Pengawasan yang efektif dan objektif adalah kunci untuk mencegah praktik-praktik yang dapat merusak kredibilitas pemilihan.
“Kami berharap Panwaslih bisa bekerja sama dengan sepenuh hati, memiliki komitmen bersama untuk memastikan pemilukada ini berlangsung dengan adil dan transparan,” harap Ade Surya.