Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Debat Kandidat Gubernur Aceh Wajib Tiga Kali, KIP Tak Boleh Kurangi

Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh diminta memaksimalkan debat kandidat calon gubernur/wakil gubernur Aceh di Pilkada 2024.

INFOACEH.NET, BANDA ACEH — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh diminta memaksimalkan debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur Aceh di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan juru bicara calon gubernur dan wakil gubernur Aceh Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi, Thamren Ananda di Banda Aceh, Selasa, 1 Oktober 2024.

Thamren mengatakan debat kandidat adalah salah satu momen yang ditunggu publik pada masa kampanye.

Tahapan kampanye, kata Thamren, merupakan wujud dari pendidikan politik bagi masyarakat yang dilaksanakan secara bertanggung jawab.

Dalam kampanye tersebut masyarakat luas dapat mendengarkan visi-misi dan program yang ditawarkan oleh masing-masing Paslon.

Dalam debat kandidat, masing-masing Paslon saling beradu program dan argumen untuk meraih simpati pemilih.

“Masyarakat berhak memperoleh informasi yang komprehensif dan menyeluruh terhadap ide-ide pasangan calon, KIP Aceh sebagai penyelenggara pilkada berkewajiban memfasilitasi Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon secara maksimal yaitu tiga (3) kali sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 13/2024,” kata Thamren.

Rinciannya, satu kali debat antar Calon Gubernur, satu kali debat antar Calon Wakil Gubernur dan terakhir debat antar kedua pasangan calon.

Karena itu, kata Thamren, KIP Aceh tidak boleh mengurangi jumlah debat dengan alasan keterbasan anggaran.

“Mengurangi jumlah debat sama saja dengan mengurangi hak masyarakat untuk mendapatkan pendidikan politik yang imbasnya dapat menurunkan angka partisipasi pemilih,” tambah mantan aktivis mahasiswa 98 itu.

Dengan memaksimalkan jumlah debat kandidat, masyarakat benar-benar dapat memilih paslon-nya sesuai dengan isu-isu yang dikembangkan oleh pasangan calon, yang akhirnya dapat meningkatkan angka partisipasi pemilih.

Thamren juga mengingatkan, dalam Debat Publik atau Debat Terbuka Antar Pasangan Calon tersebut yang perlu diperhatikan lainnya adalah pemilihan Panelis dan Moderator yang benar-benar professional dan tidak berpihak, agar terwujudnya Pilkada Damai dan Berintegritas.

Lainnya

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota.
Bos Nvidia Jual Saham Rp240 Triliun, Insider Panen di Tengah Reli Harga AI
Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian
Harga BBM Nonsubsidi Pertamina Naik per 1 Juli 2025
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo
Ketua Dewan Pers, Komarudin Hidayat
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik mewakili Pemerintah menyampaikan keterangannya dalam sidang pengujian Pasal 115 ayat (3) UUPA pada Senin (30/6/2025) di Ruang Sidang MK. (Foto: Ist)
Karangan Bunga Berderet, KPK Diapresiasi Usai Tahan Orang Kepercayaan Bobby Nasution
Ali Khamenei Serukan Umat Islam Abaikan Perpecahan Sunni-Syiah: Tegakkan Persatuan demi Palestina
Bobby Nasution Siap Diperiksa, KPK: Tentu akan Dipanggil
LSAK Yakin Ada Koruptor Kelas Kakap di Korupsi Jalan Sumut
Kodam Iskandar Muda (IM) menegaskan posisinya sebagai pengelola, bukan pemilik tanah Blang Padang, Banda Aceh. (Foto: Ist)
Wakil Presiden Partai Buruh Bidang Kepemiluan dan Polhukam, Said Salahuddin,
Mantan Presiden RI Joko Widodo
Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar, melantik Direksi dan Dewan Komisaris PT Pembangunan Lhokseumawe (PTPL) di aula Kantor Wali Kota, Senin (30/6). (Foto: Ist)
Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arief Hidayat
Perwakilan Miss Papua Pegunungan, Merince Kogoya, resmi dicoret dari ajang Miss Indonesia 2025 setelah video dirinya mengibarkan bendera Israel di Papua viral di media sosial. Foto : Ist
Mayor Pnb Eri Nasrul M, Atau disapa dengan callsign 'Grayfox' adalah salah satu penerbang pesawat tempur F-16 di Lanud SIM, Blang Bintang, Aceh Besar, Senin (30/6). (Foto: Dok. Penerangan Lanud SIM)