Dek Gam Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Masuk Sumut
Jakarta, Infoaceh.net – Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk segera mengembalikan empat pulau yang kini tercatat sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara (Sumut) ke Provinsi Aceh.
Ia menyebut langkah Kementerian Dalam Negeri yang memasukkan keempat pulau tersebut ke Kabupaten Tapanuli Tengah sebagai tindakan yang tidak berdasar dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh.
Empat pulau yang menjadi sorotan tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Keempatnya terletak di wilayah pesisir barat Sumatra yang selama ini dikenal sebagai bagian dari Aceh Singkil.
“Pulau-pulau itu sejak lama dihuni oleh masyarakat Aceh dan secara administratif pun warga di sana memegang KTP Aceh. Ini fakta yang tidak bisa dipungkiri. Saya minta Mendagri segera mengoreksi keputusannya dan mengembalikan pulau-pulau itu ke Aceh,” kata Dek Gam, Rabu (11/6/2025).
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menilai bahwa keputusan Kemendagri yang dituangkan dalam Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau adalah langkah gegabah dan tanpa kajian sosial-historis yang memadai.
“Saya tidak melihat alasan yang rasional kenapa empat pulau itu tiba-tiba dialihkan ke Sumatera Utara. Dari dulu warga di sana tidak pernah merasa bagian dari Sumut. Mereka punya dokumen sah, bahkan ada prasasti yang dibangun Pemkab Aceh Singkil sejak 2008,” tegasnya.
Dek Gam menegaskan, klaim administratif berdasarkan data geospasial tidak bisa serta-merta mengabaikan fakta sosial, kultural, dan sejarah kependudukan yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Ia menilai Mendagri seharusnya bersikap bijak dan peka terhadap dinamika masyarakat daerah, bukan malah memicu ketegangan.
“Ini bukan hanya soal administrasi, ini soal identitas dan sejarah masyarakat Aceh. Mendagri jangan cawe-cawe urusan yang menambah polemik. Lebih baik beliau fokus mengurus persoalan besar lain yang lebih mendesak,” kritiknya.