Dek Gam Desak Mendagri Kembalikan Empat Pulau Aceh yang Masuk Sumut
Sebelum keputusan terbaru Kemendagri, keempat pulau tersebut tercatat sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Aceh Singkil. Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil bahkan telah membangun prasasti penanda di pulau-pulau tersebut pada tahun 2008 sebagai bentuk penguatan simbolik dan legal atas klaim wilayah.
Masyarakat setempat, menurut Dek Gam, tidak hanya memiliki KTP Aceh, tetapi juga memiliki akses terhadap pelayanan publik dari pemerintah Aceh, termasuk pendidikan dan kesehatan.
“Selama ini tidak ada satupun layanan publik dari Sumut yang hadir di sana. Jadi bagaimana bisa tiba-tiba mereka diklaim sebagai bagian dari Tapanuli Tengah?” ujarnya.
Dek Gam juga mengingatkan bahwa Aceh memiliki kekhususan dan otonomi khusus yang diakui secara nasional, sehingga kebijakan apapun yang menyangkut batas wilayah harus dilakukan secara transparan dan melibatkan pemerintah daerah serta masyarakat.
Menanggapi sorotan yang muncul dari berbagai pihak, Mendagri Tito Karnavian menyatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada kajian teknis dan objektif yang dilakukan oleh lembaga-lembaga negara yang berwenang.
Ia menegaskan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan politik dalam menentukan status empat pulau itu.
“Penetapan batas wilayah dilakukan berdasarkan hasil penelitian dari Badan Informasi Geospasial (BIG), TNI Angkatan Laut, dan Topografi Angkatan Darat. Batas darat antara Aceh Singkil dan Tapanuli Tengah sudah disepakati dan ditandatangani kedua belah pihak. Hanya batas lautnya yang belum sepenuhnya diselesaikan,” kata Tito saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Selasa (10/6).
Tito menyampaikan bahwa proses ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menertibkan administrasi wilayah dan memperjelas batas-batas pemerintahan demi kepentingan pembangunan dan pelayanan publik.
Namun demikian, keputusan tersebut tetap menuai kritik dan kekhawatiran dari masyarakat Aceh. Dek Gam memperingatkan bahwa jika isu ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan, bukan tidak mungkin akan menimbulkan gesekan sosial dan politik di lapangan.