Infoaceh.net, BANDA ACEH – Juru bicara pasangan calon gubernur/wakil gubernur nomor urut 01 Bustami Hamzah – Fadhil Rahmi (Syech Fadhil) Thamren Ananda mempertanyakan pergantian ketua dan rotasi divisi di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh di saat mendekati proses pungut hitung suara Pilkada 2024.
Pergantian itu, menurut Thamren, menunjukkan KIP Aceh sebagai penyelenggara pemilu sedang tidak baik-baik saja.
“Sebagai penyelenggara utama Pilkada, seharusnya KIP Aceh lebih solid, proses pergantian Ketua dan Rotasi Divisi ini patut diduga ada konflik internal yang berkepanjangan dalam KIP Aceh. Pergantian Ketua adalah puncak dari tidak solidnya internal KIP Aceh,” kata Thamren kepada awak media, Jum’at, 18 Oktober 2024.
Thamren khawatir tidak solidnya internal KIP Aceh ini akan berpengaruh terhadap integritas personal Komisioner KIP Aceh, dan integritas hasil Pilkada di kemudian hari.
Selain pergantian Ketua KIP Aceh, hal yang harus jadi perhatian bersama adalah rotasi kepala divisi.
Yang paling menarik, kata Tahmren, pergantian Divisi Teknis, Divisi Pengampu Tahapan Pungut Hitung, sebelumnya di tangani oleh Muhammad Sayuni diganti oleh Iskandar Agani yang merupakan mantan penyelenggara Pemilu Aceh Timur, sebelum bertugas di KIP Aceh.
“KIP Aceh adalah lembaga penyelenggara Pemilu, di mana Pemilu adalah metode penyelesaian konflik legal yang diatur oleh negara, oleh sebabnya KIP Aceh tidak boleh jadi bagian orang yang berkonflik. Anda semua dibiayai negara untuk menjadi fasilitator konflik, kok di antara Anda sendiri berkonflik,” pungkas Thamren.
Seperti diketahui, tahapan Pilkada telah memasuki masa kampanye sampai tanggal 23 November 2024.
Setelah masa tenang 3 hari, Pilkada memasuki tahapan puncak yakni hari pencoblosan dan penghitungan suara (pungut hitung).