BANDA ACEH — Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh telah didaftarkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kanwil Kemenkum HAM) Aceh pada Kamis (25/11/2021).
Proses pendaftaran partai lokal baru yang disingkat PAS Aceh ini dihadiri sejumlah pengurus harian PAS seperti Tu Bulqaini Tanjungan selaku Ketua Umum Majelis Pimpinan Pusat, Tgk H Muhammad Zikri selaku Sekjen, dan Tgk H Muhammad Nizar selaku Bendahara.
Informasi ini disampaikan Sekjend PAS Aceh, Muhammad Zikri melalui keterangan pers ke media pada Rabu (1/12) di Banda Aceh.
Muhammad Zikri mengatakan, sejumlah pengurus harian lainnya juga hadir dalam pendaftaran ini seperti Tgk Jamaluddin Dr Tgk Sirajuddin Saman MA, Umar Rafsanjani, Tgk Maimun, Tgk Hamdan Budiman dan Fauziannur. Selain itu juga dihadiri salah satu anggota Majelis Mustasyar PAS Aceh Tgk H Rasyidin Ahmad yang akrab disapa Waled Nura.
Muhammad Zikri mengungkapkan proses pendaftaran mendapat sambutan hangat dari Kakanwil Kemenkumham Aceh yang menyambut kedatangan sejumlah pengurus harian MPP PAS Aceh.
“Kehadiran rombongan pengurus harian Partai Adil Sejahtera Aceh disambut hangat Kakanwil Kemenkumham. Kemudian langsung diarahkan ke ruang media center. Lalu Kakanwil membuka acara serta menyampaikan beberapa poin penting terkait dengan aturan di Kemenkumham,” ujar Muhammad Zikri.
Selanjutnya, tambah Muhammad Zikri, Kakanwil memberikan kesempatan kepada Pengurus MPP PAS Aceh untuk menyampaikan beberapa hal, berdiskusi dengan para pengurus dan lalu diakhiri dengan penyerahan semua persyaratan pendaftaran partai yang dibutuhkan di Kanwil Kemenkumham.
Tgk Zikri juga menyebutkan, setelah pendaftaran PAS Aceh di Kanwil Kemenkumham Aceh, hingga saat ini Majelis Pengurusan Wilayah (MPW) PAS se-Aceh juga sudah mendaftar ke Kesbangpol masing-masing Kabupaten/kota di Aceh dan memiliki kantor sendiri di tingkat kab/kota dan kecamatan.
Ketua Umum PAS Aceh, Tu Bulqaini Tanjungan menyampaikan desain partai “PAS Aceh” ini sepenuhnya menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam seluruh proses pengambilan kebijakan.
Hal ini, kata Tu Bulqaini, dilakukan supaya kerja-kerja politik di Aceh ini dapat sejalan dengan visi misi Islam untuk melahirkan kepemimpinan yang adil serta membawa kesejahteraan bagi masyarakat Aceh secara menyeluruh sesuai dengan ajaran Islam yang diyakini masyarakat Aceh.
“PAS Aceh hadir sebagai partai politik lokal yang Rahmatan Lil ‘Alamin. Kita akan menjadi teman untuk semua karena kehadiran kita tidak untuk mencari lawan. Kita hadir berlomba-lomba dalam kebaikan bersama-sama, berkontribusi memperbaiki keadaan kesejahteraan masyarakat ke arah yang lebih baik,” ujar ulama yang juga Pimpinan Dayah Markaz Ishlah Al-Aziziyah Banda Aceh ini.
Tu Bulqaini juga mengatakan, struktur PAS Aceh menjadikan para ulama sebagai pemegang otoritas tertinggi partai dan dimana pengurus harian adalah sebagai pelaksana.
“Hasil dialog panjang kita selama ini menyimpulkan inilah konsep yang tepat untuk Aceh sebagian wilayah yang berlaku syari’at Islam. Kita berharap Allah akan memberkahi perjuangan ini dan PAS Aceh nantinya dapat lulus verifikasi faktual dan sah menjadi peserta pemilu di Aceh,” harap Tu Bulqaini. (IA)