Infoaceh.net, Jakarta — Anggota DPR RI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Aceh Ghufran Zainal Abidin mendapatkan tugas dari Fraksi PKS bergabung dengan Komisi VI.
Komisi VI DPR RI membidangi beberapa kementerian dan lembaga strategis, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Koperasi, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Badan Pengusahaan (BP) Batam, Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) dan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
“Ini merupakan kepercayaan yang akan saya jalankan dengan maksimal dan nyata secara kinerja,” ujar Ghufran Zainal Abidin, dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
Ghufran menjelaskan penempatan dirinya di Komisi VI merupakan tantangan sekaligus kesempatan berkontribusi lebih besar dalam pembangunan ekonomi nasional, terutama bagi Aceh dan akan memperjuangkan kepentingan Aceh, terutama institusi BPKS Sabang.
“Pasti saya akan perjuangkan kepentingan Aceh, terutama keberadaan BUMN di Aceh, termasuk BPKS Sabang yang menjadi mitra di Komisi VI,” katanya.
Ghufran menekankan pentingnya optimalisasi peran BPKS dalam pembangunan ekonomi Aceh. “Kita perlu memperluas kewenangan BPKS Sabang agar fungsi dan perannya dapat dirasakan nyata oleh masyarakat Aceh,” ujarnya.
Ia menambahkan selama ini, banyak pihak merasa keberadaan BPKS Sabang kurang memberikan manfaat optimal karena keterbatasan kewenangan.
“Saya akan mendorong revisi regulasi yang diperlukan untuk memperkuat posisi BPKS Sabang sebagai motor penggerak ekonomi di kawasan tersebut. Ini termasuk upaya meningkatkan kewenangan dalam hal pengelolaan investasi, pengembangan infrastruktur, dan fasilitasi perdagangan,” jelas Ghufran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan potensi ekonomi Aceh, khususnya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus yang berada di Aceh.
“BPKS Sabang harus menjadi ujung tombak dalam menarik investasi dan mengembangkan potensi ekonomi di Sabang dan sekitarnya,” tambahnya.
Ghufran menekankan pentingnya dukungan dan kerja sama dari masyarakat Aceh.
“Jangan saya jalan sendiri. Masyarakat Aceh wajib bersama saya mendukung pembangunan Aceh agar maju secara ekonomi,” harapnya.
Ia menjelaskan partisipasi aktif masyarakat, termasuk pelaku usaha dan akademisi, sangat diperlukan untuk memastikan kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat Aceh.
“Kita perlu membangun ekosistem yang mendukung pertumbuhan ekonomi, dimana BPK Sabang dapat berperan sebagai fasilitator utama,” terang Ghufran.
Lebih lanjut, ia mengundang kritik dan saran dalam upayanya memperjuangkan Aceh di tingkat pusat.
Ghufran menyatakan kesiapannya untuk bekerja sama dengan rekan-rekan Aceh lainnya di DPR RI, tidak terbatas pada Tupoksi Komisi VI saja.
Ia berjanji akan aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan di Aceh untuk mengidentifikasi isu-isu krusial yang perlu diperjuangkan di tingkat nasional.
“Jika ada hal penting untuk diperjuangkan demi kepentingan Aceh, saya siap dan akan membuktikan kerja sama dengan teman-teman Aceh di DPR RI,” tegasnya.
Ghufran juga menyoroti beberapa prioritas yang akan ia dorong, termasuk peningkatan investasi di Aceh, pengembangan infrastruktur pendukung ekonomi, dan pemberdayaan UMKM lokal.
“Kita akan berupaya agar BPKS Sabang dapat menjadi katalisator bagi pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Aceh,” pungkas mantan Ketua DPW PKS Aceh dua periode tersebut.