DPRA Resmi Usul Bustami Hamzah Calon Tunggal Pj Gubernur Aceh
“Menurut penilaian kami beliau akan mudah berkomunikasi di antara eksekutif dan legislatif. Beliau ini punya pengalaman, menurut catatan kami beliau akan mampu meningkatkan pembangunan Aceh,” jelasnya.
Abdurrahman menjelaskan, DPRA Aceh sepakat tidak lagi mengusulkan Achmad Marzuki untuk melanjutkan jabatan Pj gubernur Aceh. Pihak legislatif akan meminta Mendagri tidak lagi melantik Marzuki.
Ketua Fraksi PPP Ihsanuddin menambahkan, salah satu alasan mengusulkan Bustami Hamzah karena selama ini tugas Pj Gubernur sering diwakili Sekda. Dia menyontohkan ketika Pj Gubernur absen dalam paripurna, selalu digantikan oleh Sekda.
“Jadi biar konsentrasi terhadap satu orang pelaksanaannya. Orang Aceh yang berada di luar banyak dan biasanya itu perlu waktu menyesuaikan diri dengan kondisi di provinsi. Kita bersepakat ini lebih baik diambil orang yang sudah memahami kondisi Aceh,” terangnya.
Menyakut pengusulan hanya satu nama atau calon tunggal Pj Gubernur Aceh, Ihsanuddin juga menjelaskan, boleh diusulkan tiga dan juga satu, alasannya tidak lagi diperpanjang birokrasi, sehingga kesimpulannya mengusulkan satu nama saja dari hasil kesepakatan bersama fraksi-fraksi, tampa ada yang perbedaaan pendapat.
“Jadi menurut kami itu pak Bustami sudah tepat. Namun kesembilan fraksi semuanya bersepakat seperti itu,” terangnya.
Usulan Bustami Hamzah sebagai calon tunggal Pj Gubernur Aceh tercantum dalam surat DPRA Nomor: 161/1223 tanggal 9 Juni 2023 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRA Dalimi. Surat itu ditujukan kepada Mendagri RI. Dengan tembusan kepada Presiden RI, Menko Polhukam, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, dan Wakil Mendagri
Dalam surat itu ditulis, Sehubungan dengan surat Menteri Dalam Negeri 100.2.1.3/2971/SJ tanggal 5 Juni 2023 terkait pengusulan nama calon Pj Gubernur Aceh, DPRA telah melaksanakan Rapat Badan Musyawarah (Banmus) pada tanggal 9 Juni 2023.
Pada rapat tersebut, disimpulkan bahwa DPRA sepakat untuk mengusulkan Bustami Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah Aceh untuk ditetapkan sebagai Pj Gubernur Aceh 2023-2024.