Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

DPRA Tolak Proses PAW Tiyong dan Rizal Falevi Kirani

Surat Ketua DPRA terkait penolakan proses PAW dua Anggota DPRA Fraksi PNA Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani

BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menolak untuk memproses pengajuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Samsul Bahri Bin Amiren Alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani daei Anggota DPRA Fraksi Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Tiyong dan Rizal Falevi sebelumnya telah dipecat dari anggotaan PNA di-PAW oleh DPP versi Irwandi Yusuf.

DPP PNA pun mengajukan dua nama ke DPRA sebagai gantinya pada 2 Februari 2022 lalu. PAW berdas surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PNA Nomor: 631/DPP-PNA /II/2022 dan Nomor: 632/DPP-PNA /II/2022, tentang permintaan PAW dua kader tersebut.

Tapi DPRA menyatakan belum dapat memproses ihwal PAW tersebut karena alasan belum lengkap administrasi.

Surat penolakan proses PAW ditandatangani oleh Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, tanggal 14 Februari 2022 itu menyebutkan DPP PNA belum melampirkan kelengkapan administrasi bakal calon anggota DPRA sebagai penganti.

Hal ini sesuai Pasal 113 Ayat (3) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, tentang tata tertib DPRD provinsi, yakni surat keterangan tidak ada sengketa partai politik dari Mahkamah Partai atau Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“DPP PNA tidak melampirkan kelengkapan administratif yakni surat keterangan tidak ada sengketa partai politik dari mahkamah partai atau sebutan lain,” tulis Dahlan Jamaluddin dalam suratnya yang diperoleh Kamis (17/2).

Selain itu, ada surat keberatan dari Fraksi PNA atas pengajuan PAW. Isinya menyebut, pemberhentian yang diajukan DPP PNA, tidak sesuai mekanisme yang diatur dalam Pasal 19 Anggaran Dasar dan Pasal 4,5, Anggaran Rumah Tangga PNA.

“Pada 7 Februari 2022 lalu, DPRA juga menerima surat dari Fraksi PNA di DPRA yang menyatakan keberatan atas pemberhentian dan pengajuan PAW tersebut.”

Berikutnya, tidak menyampaikan surat pemberhentian keduanya dari Mahkamah Partai.

DPP PNA juga tidak menyampaikan tembusan surat kepada dua anggota DPRA yang akan di-PAW.

“DPRA juga mengetahui bahwa DPP PNA versi Irwandi Yusuf tidak menyampaikan surat pemberhentian dan pengajuan PAW tersebut kepada yang bersangkutan yakni Tiyong dan Rizal Fahlevi.”

Sementara pada 14 Februari 2022 lalu, DPRA menerima surat pemberitahuan adanya gugatan sengketa tata usaha negara pada PTUN Banda Aceh terkait keabsahan AD/ART dan Kepengurusan DPP PNA.

“Kemudian ada surat dari Imran Mahfudi (kuasa hukum Tiyong dan Falevi) dengan perihal pemberitahuan adanya gugatan ke PTUN Banda Aceh, terkait keabsahan AD/ART kepengurusan PNA, sehingga mereka menggugat Kanwil Kemenkumham Aceh. Gugatan itu telah teregister di PTUN Banda Aceh.”

Atas beberapa alasan tersebut maka DPRA menyatakan belum dapat memproses PAW Samsul Bahri dan M. Rizal Falevi Kirani, lebih lanjut secara administratif.

Sebelumnya, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Nanggroe Aceh (PNA) Irwandi Yusuf, resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada dua anggota DPR Aceh yakni Samsul Bahri alias Tiyong dan M Rizal Falevi Kirani.

Hal itu tertuang dalam salinan nomor 631/DPP-PNA/II/2022 yang diteken oleh Ketua PNA, Irwandi Yusuf dan Miswar Fuadi selaku sekretaris jenderal.

Surat itu diterbitkan berdasarkan hasil rapat DPP PNA. Berdasarkan surat tersebut, Tiyong akan diganti oleh Shaifuddin. Sedangkan menggatikan posisi M Rizal Falevi Kirani mengusulkan Al Zaizi, sisa masa jabatan 2019-2024. (IA)

Lainnya

Kepala Kantor Perwakilan LPS Wilayah I Medan, Muhamad Yusron
Dirjen Dikti Kemendikti Saintek Prof Dr Khairul Munadi ST MEng, menghadiri Rapat Forum Rektor Aceh (FRA) yang diselenggarakan di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Jum’at, 9 Mei 2025
Polres Lhokseumawe membubarkan balap liar di kawasan Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Jum'at (9/5) siang, bertepatan waktu pelaksanaan shalat Jum'at
Tim asesor LAMDIK saat melakukan visitasi akreditasi Prodi Magister Pendidikan Bahasa Arab UIN Ar-Raniry Banda Aceh beberapa waktu lalu
Terungkap: Mantan Marinir TNI AL Jadi Tentara Bayaran Rusia, Dipecat karena Desersi. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Mayat Bayi Dikirim Lewat Ojol di Medan, Polisi Tangkap Dua Saudara Kandung Diduga Terlibat Hubungan Sedarah.â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Wagub Aceh Fadhlullah, Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun dan Karo Isra Setda Aceh Yusrizal foto bersama calon jamaah haji ASN Pemerintah Aceh Tahun 2025 M/1446 H di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (9/5)
Ilustrasi perayaan Waisak 2024 di Candi Borobudur di Magelang, Jawa Tengah.(Dok. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif)
â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Kakanwil Kemenag Aceh Azahri mengambil sumpah dan melantik 44 pejabat eselon IV, Jum'at sore (9/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Gerbang Tol Padang Tiji diminta dibuka khusus untuk jamaah haji Aceh tahun 2025
SA (28), warga Tangerang, Banten, pelaku penipuan jual beli mobil online melalui Marketplace Facebook ditangkap Satreskrim Polresta Banda Aceh. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)
Bill Gates Gelontorkan Rp2,6 Triliun, Indonesia Jadi Lokasi Uji Coba Vaksin TBC
Penyidik Subdit Fismondev Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penyitaan satu rumah milik karyawan PT BPRS Gayo di Desa Hakim Bale Bujang, Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah, Jum'at, 9 Mei 2025. (Fot: Dok. Ditreskrimsus Polda Aceh)
Puluhan remaja yang sebelumnya tergabung dalam kelompok geng motor di Bener Meriah menyatakan pembubaran diri secara resmi melalui deklarasi di Polres Bener Meriah, Kamis, 8 Mei 2025
Polres Langsa menerima dua pucuk senjata api ilegal yang diserahkan warga setempat. (Foto: Dok. Polres Langsa)
Membaca Al-Quran bukan sekadar melafalkan huruf-huruf Arab tanpa makna
Trik dan tips Sulianto Indria Putra, remaja biasa yang jadi jutawan muda lewat dunia digital, awalnya cuma Rp100 ribu
Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meninjau Dapur MBG di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Jum'at, 9 Mei 2025. Foto, IST
Waspadai Penipuan, Ini 10 Tips Aman Bekerja di Luar Negeri bagi Calon Pekerja Migran Indonesia. â’¸ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
IKLAN PEMA PELANTIKAN KAJATI
IKLAN PEMA HUT BANDA ACEH
IKLAN PEMA WAKAPOLDA ACEH
IKLAN BANK ACEH WAKAPOLDA

Politik

IKLAN PEMA HARI KARTINI
IKLAN BANK ACEH IDUL FITRI
IKLAN PEMA IDUL FITRI
IKLAN BSI IDUL FITRI
IKLAN WALIKOTA SABANG IDUL FITRI
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN PEMA ABU RAZAK
Enable Notifications OK No thanks