BANDA ACEH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Rabu (15/2/2023) mengumumkan 56 nama calon panitia seleksi (Pansel) anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh lulus tahap administrasi
Pengumuman kelulusan administrasi calon panitia seleksi anggota KIP Aceh Nomor: 021/KOM-I/DPRA/2023 itu ditandatangani oleh Ketua Komisi I DPRA Iskandar Usman Al-Farlaky di Banda Aceh tertanggal 15 Februari 2023.
Iskandar Usman Al-Faraky mengatakan, pengumuman itu dilakukan usai pemeriksaan berkas dan rapat pleno Komisi I DPRA dan tidak dapat diganggu gugat.
“Hasil putusan yang lulus tahap administrasi sudah kita umumkan dan bersifat final,” ucap Iskandar.
Ia juga mengimbau bagi yang lulus tahap administrasi agar dapat berhadir dalam tes ujian tulis yang akan di selenggarakan pada Selasa (21/2/2023) pukul 10.00 Wib di Gedung Utama DPRA.
Sedangkan pengambilan nomor peserta calon panitia seleksi anggota KIP Aceh yang lulus tahap administrasi berlangsung pada tanggal 20 Februari 2023 di ruang Komisi I DPRA.
“Hal-hal yang belum jelas bisa ditanyakan langsung ke Sekretariat DPR Aceh diruang Komisi I DPRA,” tuturnya
Adapun nama-nama yang lolos seleksi administrasi dapat dilihat di website DPRA
https://dpra.acehprov.go.id/berita/kategori/pengumuman/pengumuman-komisi-i-dpra. (IA)