Infoaceh.net, Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menggelar paripurna pengumuman hasil penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih periode 2025-2030. Paripurna berlangsung di gedung DPRK setempat, Rabu (15/1/2025).
Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, didampingi Wakil Ketua I Daniel Abdul Wahab, Wakil Ketua II Musriadi Aswad dan para anggota dewan.
Dari eksekutif hadir Pj Wali Kota Banda Aceh Almuniza Kamal, Pj Sekda, Forkopimda serta jajaran SKPD. Turut hadir pula Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah.
Pelaksanaan paripurna penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh 2025-2030 dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Pleno KIP Banda Aceh sebagaimana tertuang dalam Keputusan KIP Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2025 tentang penetapan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh yakni Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah.
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah menyampaikan, suksesnya pemilihan Wali Kota Banda Aceh masa jabatan 2025-2030 yang dilakukan secara serentak pada 27 November 2024 merupakan wujud nyata dari pelaksanaan demokrasi yang sudah diamanatkan konstitusi negara. Begitu juga dengan kesuksesan Pilkada di Banda Aceh yang merupakan keberhasilan warga kota.
“Ini menjadi bukti dan wujud apresiasi masyarakat yang tinggi dalam perannya berdemokrasi, serta patisipasi aktif segenap elemen masyarakat yang kondusif, dan kinerja institusi terkait sebagai pemangku kepentingan,” ujarnya.
Karena itu, lanjut Irwansyah atas nama pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh pihaknya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak baik KIP Kota Banda Aceh, Panwaslih, dan aparat keamanan baik TNI-POLI, Kejari, partai-partai politik, LSM dan media massa yang ikut menyukseskan pesta demokrasi itu.
“Kami berharap pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota terpilih hasil Pilkada tahun 2024 dan seluruh stakeholder untu berkolaborasi dan bersinergi dalam membangun Kota Banda Aceh,” ajak politisi PKS ini.
Irwansyah menambahkan, berkas penandatangan pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih 2025-2030 yang ditandatangani pimpinan DPRK Banda Aceh pada paripurna tersebut akan diantarkan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.
“Kita juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan pelantikan sesuai jadwal dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” pungkasnya.