DPRK Banda Aceh Umumkan Penetapan Illiza-Afdhal Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota Terpilih
Irwansyah menambahkan, berkas penandatangan pengumuman hasil penetapan pasangan Wali Kota/Wakil Wali Kota Banda Aceh terpilih 2025-2030 yang ditandatangani pimpinan DPRK Banda Aceh pada paripurna tersebut akan diantarkan ke Mendagri melalui Gubernur Aceh, selanjutnya menunggu jadwal pelantikan.
“Kita juga berharap kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menentukan pelantikan sesuai jadwal dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024,” pungkasnya.