Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Bakal Calon Anggota DPD RI Mendaftar ke KIP Aceh

Dr HA Mufakhir Muhammad dan Sayed Muhammad Muliady menyerahkan berkas syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI kepada Ketua KIP Aceh, Senin (26/12)

“Ini harus menjadi prioritas semua Senator dari Aceh, bahwa ada banyak kewenangan yang dimiliki oleh daerah Aceh, tapi masih tertahan dengan aturan nasional,” ujar Mufakhir.

Sementara itu, Sayed Muhammad Muliady dan tim penghubung diterima sekitar pukul 10.22 WIB dan menjadi balon kedua yang mengantar syarat dukungan setelah Mufakhir Muhammad.

Kehadiran Sayed disambut Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri bersama Ketua Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KIP Aceh Munawarsyah.

Syarat dukungan yang diantar Bang Sayed, sapaan Sayed muhammad Muliady sudah melalui tahapan verifikasi melalui akun Sistem informasi Pencalonan (Silon) bakal calon anggota DPD-RI.

Sayed mengantar syarat dukungan dalam bentuk foto kopi KTP sebanyak 3.377 pemilih yang tersebar 14 kabupaten/kota.

Jumlah tersebut sudah melebihi dari batas minimal yang disyaratkan KIP Aceh berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 tahun 2022 yaitu 2.000 pemilih yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Aceh.

Usai penyerahan syarat dukungan, Sayed Muhammad Muliady menyampaikan alasan dirinya mendaftar pada momen peringatan 18 tahun gempa dan tsunami Aceh.

Menurut mantan Sekjen DPP KNPI ini, peringatan gempa dan tsunami merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Aceh untuk menatap masa depan yang lebih baik.

“Hari ini adalah hari bersejarah bagi kita orang Aceh. 18 tahun yang lalu, adalah hari dimana Aceh porak-poranda. Hancur berkeping-keping. Tapi dengan kebersamaan yang kita bangun, 18 tahun kemudian Aceh bisa bangkit,” kata Sayed.

“Kalau dalam bencana sebesar tsunami saja kita bisa bangkit, insya Allah kalau kita bersama ke depan akan ada kebangkitan politik di Aceh. Sehingga posisi Aceh ke depan akan lebih diperhatikan oleh pusat sebagaimana daerah-daerah lain,” ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sayed yang juga mantan Sekjen FKPPI ini mengungkapkan bahwa lembaga DPD memiliki wewenang besar untuk memperjuangkan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

“DPD punya kewenangan untuk legislasi, punya kewenangan pengasawan, bahkan masalah perpajakan, otonomi daerah. Peran itu ada di DPD yang selama ini tidak dimaksimalkan oleh kita masyarakat Aceh,” ujar Sayed.

Lainnya

“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Saifullah Hayati Nur
Kabag Ops Polres Sabang AKP Bukhari memeriksa pasukan pada apel personil Tim Anti Premanisme yang dilaksanakan di Area Sabang Fair, Gp. Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (8/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar menangkap sapi liar di depan Kantor Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi (8/5)
Teuku Abdul Hafil Fuddin
Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA
Sebanyak 1.077 Calon PPPK Kanwil Kemenag Aceh Tahap II mengikuti seleksi kompetensi di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu-Kamis (7-8 Mei 2025)
Koordinator Forum Beringin Bersama Teuku Alfian yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Aceh
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (7/5/2025)
Serangkaian Ledakan Guncang Lahore, Konflik India-Pakistan Kian Panas
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Enable Notifications OK No thanks