Infoacehnet

Portal Berita dan Informasi Aceh

Dua Bakal Calon Anggota DPD RI Mendaftar ke KIP Aceh

Dr HA Mufakhir Muhammad dan Sayed Muhammad Muliady menyerahkan berkas syarat dukungan Bakal Calon Anggota DPD RI kepada Ketua KIP Aceh, Senin (26/12)

Karenanya, Sayed selaku mantan Anggota DPR RI dan memahami perpolitikan di Senayan merasa terpanggil untuk berikhtiar dengan berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Untuk diketahui, Sayed Muhammad Muliady salah satu tokoh Aceh yang memiliki jaringan dan pengaruh ditingkat pusat. Bahkan namanya pernah dijagokan dalam bursa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) mewakili Aceh menggantikan almarhum Tjahjo Kumolo.

“Saya pernah di Senayan di DPR RI, yang sangat memahami internal di sana. Saya akan berupaya maksimal, insya Allah jika terpilih akan meningkatkan hubungan Aceh-Jakarta. Sehingga peran Aceh lebih dianggap yang pada ujungnya bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat bagi Aceh dan NKRI,” ungkapnya.

Sayed bersama timnya pun akan mengikuti seluruh proses, ketentuan, syarat pencalon anggota DPD RI sebagaimana yang telah ditetapkan.

“Ini adalah ikhtiar kami dalam rangka berpartisipasi pada Pemilu 2024,” tutup Sayed Muhammad Muliady.

Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Keputusan Nomor 478 Tahun 2022 menetapkan Jumlah Dukungan Minimal Pemilih dan Sebaran sebagai Pemenuhan Persyaratan Dukungan Minimal Pemilih untuk Bakal Calon Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Tahun 2024.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 478 Tahun 2022 tersebut, untuk Provinsi Aceh ditetapkan dari Jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.523.774, Bakal Calon DPD harus mengumpulkan dukungan minimal sejumlah 2.000 pemilih, yang tersebar minimal di 12 kabupaten/kota di Provinsi Aceh.

Bakal calon DPD harus memenuhi persyaratan jumlah minimal dukungan terlebih dahulu untuk dapat mencalonkan diri sebagai Calon Anggota DPD pada Pemilu 2024. (IA)

Lainnya

“Pelaporan kepala LLDIKTI Wilayah XIII Aceh cukup beralasan secara hukum, ancaman hukumannya adalah penjara 2 tahun 8 bulan,” kata Fadjri.
Saifullah Hayati Nur
Kabag Ops Polres Sabang AKP Bukhari memeriksa pasukan pada apel personil Tim Anti Premanisme yang dilaksanakan di Area Sabang Fair, Gp. Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (8/5). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Petugas Satpol PP-WH Aceh Besar menangkap sapi liar di depan Kantor Camat Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Kamis pagi (8/5)
Teuku Abdul Hafil Fuddin
Koordinator Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Ar-Raniry, Dr Nashriyah MA
Sebanyak 1.077 Calon PPPK Kanwil Kemenag Aceh Tahap II mengikuti seleksi kompetensi di Hotel The Pade, Aceh Besar, Rabu-Kamis (7-8 Mei 2025)
Koordinator Forum Beringin Bersama Teuku Alfian yang juga Wakil Ketua Bidang Hukum DPD I Partai Golkar Aceh
Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika, Rabu (7/5/2025)
Serangkaian Ledakan Guncang Lahore, Konflik India-Pakistan Kian Panas
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Terkuak, Begini Peran Bos Buzzer di Kasus Perintangan Penyidikan Kasus Timah Hingga Impor GulaPeran Ketua Cyber Army, M Adhiya Muzakki (MAM), dalam dugaan perintangan sejumlah kasus korupsi yang ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung) mulai terungkap.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Menggugat (GRAM) menggelar unjuk rasa menolak rencana pembangunan empat Batalyon TNI di depan Gedung DPRA Rabu siang (7/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Ⓒ Hak cipta foto di atas dikembalikan sesungguhnya kepada pemilik foto
Menteri Kebudayaan Fadli Zon akan mengubah sejarah penjajahan Belanda di Indonesia
Kadis Dukcapil Kota Banda Aceh Emila Sovayana
Lisensi Klub Tuntas, PT LIB: Musim Depan Akan Ada Sanksi bagi yang Gagal
RSUD Meuraxa Banda Aceh
PPATK mengungkapkan perputaran uang judi online (judol) selama bulan Januari-Maret atau kuartal pertama 2025 mencapai Rp47 triliun
Enable Notifications OK No thanks