LHOKSUKON — Dugaan adanya upaya manipulasi C1 milik Caleg DPD RI di TPS 006, Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara beredar di sosial media di Aceh, Kamis (22/2).
Pasalnya, C1 DPD RI itu terstipo dengan tinta putih dan ada huruf lain yang ditulis di atasnya.
Tak hanya terstipo di perolehan suara dua Caleg DPD RI, tapi juga terstipo di jumlah pengguna hak suara, suara tidak sah serta total suara sah dan tidak sah serta hitungan jumlah suara caleg tertentu.
Keadaan ini membuat netizen curiga bahwa C1 tersebut sudah diubah untuk kepentingan tertentu.
Untuk melihat langsung bisa dibuka link: https://pemilu2024.kpu.go.id/pemilu_dpd/hitung-suara/11/1108/110815/1108152032/1108152032006
Ada beberapa keanehan di C1 DPD RI yang bisa dilihat di situs Sirekap KPU RI tersebut.
Pertama, jumlah suara tidak sah diduga berkurang dari 11 menjadi 2 suara.
Kedua, jumlah suara di salah satu Caleg DPD RI yang sebelumnya digaris tapi kemudian distipo agar bisa ditambah di kolom di bawahnya.
Ketiga, jumlah suara sah di TPS tersebut berjumlah 246 dan suara tidak sah cuma dua dengan total 248. Artinya, tingkat kehadiran warga di TPS tersebut 100 persen atau tidak ada yang tidak menggunakan hak pilihnya.
Dugaan yang muncul bahwa ada upaya dari oknum tertentu yang menggunakan kertas suara warga yang tidak hadir untuk ditambahkan ke Caleg DPD tertentu. (IA)