“Sehingga masyarakat dan media massa dapat menyaksikan langsung jalannya sidang pemeriksaan ini,” tutupnya.
Sidang virtual pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)bdipimpin majelis, Muhammad Tio Aliansyah (Ketua Majelis/Anggota DKPP) 2. Agusni AH (Anggota Majelis/TPD Unsur KIP Aceh). (IA)