Empat Paslon Bupati Pidie Teken Pernyataan Siap Jalankan MoU Helsinki dan UUPA
Infoaceh.net, Sigli — Empat pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Pidie menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan butir-butir MoU Helsinki dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).
Penandatanganan surat pernyataan berlangsung di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie pada Jum’at (6/9/2024).
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie sebagai bentuk komitmen para bakal calon untuk menjalankan MoU Helsinki dan UUPA.
Adapun empat pasangan calon yang hadir dan menandatangani surat pernyataan adalah Sarjani Abdullah-Al Zaizi, Jamaluddin Abdullah-Sayuti Muktar, Amiruddin-Anwar Husen dan Zakaria A Gani dan Dr Tgk Imran Abubakar
Ketua KIP Pidie Ramli Pidie menyampaikan harapannya agar para bakal calon bupati/wakil bupati Pidie yang akan maju dalam Pilkada November mendatang, menandatangani surat pernyataan bersedia menjalankan MoU Helsinki yang merupakan landasan penting bagi pembangunan dan kedamaian di Provinsi Aceh.
“Penandatanganan surat pernyataan ini merupakan langkah penting bagi calon kepala daerah untuk menunjukkan komitmen terhadap MoU Helsinki dan Undang-undang Pemerintahan Aceh sebagai syarat utama pencalonan,” ujar Ketua KIP Pidie.
Surat pernyataan ini sejalan dengan harapan KIP Pidie yang mendorong agar seluruh calon bupati serius dalam melaksanakan poin-poin penting MoU Helsinki, yang merupakan fondasi bagi pembangunan Aceh pasca-konflik.
Salah satu bakal calon Bupati Pidie Zakaria A. Gani menyatakan komitmennya untuk menjalankan MoU Helsinki dan UUPA.
“Memang itulah niat kami sejak awal. Semua pihak di Aceh, termasuk pemimpin daerah, berkewajiban untuk menjalankan butir-butir MoU Helsinki. Kesepakatan ini adalah jaminan bagi kita untuk membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam pengembangan ekonomi produktif dan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM),” ungkap Zakaria yang berpasangan dengan Tgk Imran Abubakar.
Zakaria menegaskan salah satu fokus utama dari MoU Helsinki yang harus segera diimplementasikan adalah pengembangan sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA) di Pidie.