Infoaceh.net, Bireuen — Ketua Gerakan Pemuda Iskandar Muda (GPIM) Zulhadi mendesak Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk segera mengusut tuntas dugaan politik uang yang terjadi di Kabupaten Bireuen selama Pilkada 2024 beberapa hari lalu.
Zulhadi menyatakan, indikasi tersebut sangat mencoreng proses demokrasi dan mencederai nilai-nilai syariat Islam yang menjadi landasan masyarakat Aceh.
“Kami mendorong Gakkumdu agar tidak ragu untuk menindak tegas setiap pihak yang terlibat, tanpa memandang status mereka. Politik uang bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga meruntuhkan integritas moral pemimpin yang terpilih,” ujar Zulhadi dalam keterangannya di Banda Aceh, Selasa (3/12).
Zulhadi meminta Gakkumdu untuk memprioritaskan kasus ini sebagai bentuk komitmen terhadap keadilan.
Menurutnya, tindakan tegas terhadap pelaku politik uang akan menjadi sinyal kuat bahwa praktik seperti ini tidak memiliki tempat dalam sistem politik di Aceh.
“Kita harus pastikan proses Pilkada mencerminkan keinginan murni rakyat, bukan ditentukan oleh siapa yang paling banyak membayar. Jika tidak, demokrasi hanya menjadi formalitas belaka,” tegas Zulhadi.
Zulhadi menyoroti praktik politik uang tidak hanya memengaruhi hasil Pilkada, tetapi juga menciptakan budaya yang merugikan masyarakat.
Ia menegaskan pemimpin yang lahir dari politik uang cenderung lebih berorientasi pada kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat.
“Untuk mewujudkan Aceh yang adil dan sejahtera, kita membutuhkan pemimpin yang lahir dari proses demokrasi bersih. GPIM siap mendukung setiap langkah hukum untuk memastikan hal ini terwujud,” tambahnya.
Desakan dari GPIM ini menunjukkan komitmen organisasi tersebut untuk menjaga kualitas demokrasi di Aceh.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Gakkumdu untuk menindaklanjuti persoalan ini dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap proses Pilkada.