Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gugatan Ditolak, Perlawanan Hendra Budian Kandas di Mahkamah Partai Golkar

Hendra Budian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA

BANDA ACEH— Perlawanan Hendra Budian yang keberatan dirinya diganti dari jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya berakhir dan kandas di Mahkamah Partai Golkar.

Hal itu, setelah Mahkamah Partai Golkar menolak seluruh gugatan Hendra Budian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRA dari Fraksi Golkar.

Dalam salinan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 06/PI-GOLKAR/X/2022 itu disebutkan bahwa Mahkamah Partai Golkar menolak secara keseluruhan gugatan Pemohon (Hendra Budian).

Selain itu, Mahkamah Partai Golkar memutuskan menguatkan surat DPP Partai Golkar Nomor: 828/GOLKAR/VII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 perihal: Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 adalah sah dan wajib dilaksanakan, atau menyatakan Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA Provinsi Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Teuku Raja Keumangan SH MH terhitung sejak 1 Oktober 2022.

Putusan Mahkamah Partai Golkar itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri lima Majelis Mahkamah Partai, yakni John Kenedy Azis selaku ketua merangkap anggota, Supriansa, Dewi Asmara, Christina Aryani, dan Muhamad Sattu Pali masing-masing sebagai anggota pada hari Rabu, 2 November 2022.

Kemudian dibacakan dalam Sidang Pleno Mahkamah Partai Golkar Senin, 7 November 2022. Sidang itu terbuka untuk umum dan dihadiri oleh empat Majelis Mahkamah Partai, yakni terdiri atas John Kenedy Azis selaku Ketua merangkap Anggota, Supriansa, Muhamad Sattu Pali dan Agung Widyantoro, masing-masing sebagai Anggota dengan didampingi oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku Panitera, dan didampingi Rusydi selaku Panitera Pengganti dihadiri oleh Pemohon/kuasanya, dan Termohon I, tanpa dihadiri Termohon l/kuasanya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pergantian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Hendra Budian SH ke Teuku Raja Keumangan atau TRK.Untuk pergantian tersebut, saat ini DPP Golkar telah mengeluarkan SK yang dikirimkan ke DPD I Golkar Aceh yang selanjutnya diteruskan ke Pimpinan DPRA untuk diproses pergantian dan pelantikan.

Lainnya

DKPP RI melakukan pemeriksaan komisioner KIP Banda Aceh atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KIP Aceh, pada Jum'at (18/7/2025). (Foto: Ist)
Lanud SIM menggelar tradisi Passing In, sebagai penghormatan kepada komandan baru, Kolonel Nav Sudaryanto SM dan Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 20 Daerah I Lanud SIM, Ny. Icha Sudaryanto, Jum'at (18/7). (Foto: Dok. Pen Lanud SIM)
Bupati Aceh Barat Daya Safaruddin dalam acara pengukuhan pengurus APKASI Kamis, 17 Juli 2025, di Puri Agung, Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta. (Foto: Ist)
Gangguan layanan aplikasi BYOND BSI kembali terjadi dan membuat para nasabah Bank Syariah Indonesia (BSI) di Aceh kecewa. (Foto: Ist)
Mantan Camat Peusangan, Bireuen Teguh Mandiri Putra (TMP), mulai diadili di PN Tipikor Banda Aceh, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Hewan ternak milik masyarakat bebas berkeliaran di jalan raya dalam Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Proses pemilihan penyedia barang dan jasa melalui mekanisme e-purchasing atau e-Katalog di Dinas Pendidikan Aceh akan dilaporkan ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). (Foto: Ist)
Kecelakaan tunggal terjadi di Jalan Medan-Banda Aceh, tepatnya di Gampong Sineubok Pidie, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur, pada Jumat (18/7) pukul 04.30 WIB. (Foto: Dok. Satlantas Polres Aceh Timur)
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan langsung Piala Wagub Aceh Cup 2025 di Lapangan Bola Kecamatan Mutiara Pidie, Jum'at, 18 Juli 2025. (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Ratusan Nakes RSUDZA Banda Aceh menggelar aksi unjuk rasa menuntut TPP dan jasa medis di lobi utama Kantor Gubernur, Jum'at (18/7). (Foto: Ist)
Prodi Doktor Studi Islam Pascasarjana UIN Ar-Raniry menggelar webinar internasional bertajuk “Kajian Islam: Tamadun di Pahang dan Hubungannya dengan Aceh”, Kamis (17/7). (Foto: Ist)
Bunuh Adik Ipar Pakai Racun Ikan, Ibu Muda di Palembang Divonis Penjara Seumur Hidup
Viral! Iris Wullur diduga jadi selingkuhan suami orang, netizen: Ketika korban menjadi pelaku
Israel Hantam Gereja Katolik di Gaza: Dua Tewas, Dunia Mengecam!
Viral Pasangan Diduga CEO Perusahaan Teknologi Kegep Selingkuh di Konser Coldplay, Karyawan yang Tahu Dipecat!
Kodam IM mengumumkan hasil sidang Pantukhir kelulusan 1.630 Calon Tamtama Prajurit Karier (PK) Gelombang II TNI-AD Tahun 2025. (Foto: Ist)
Wajah Tegang! Anies dan Rocky Gerung Hadiri Sidang Vonis Tom Lembong
Roy Suryo Yakin Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Dibungkam
Enable Notifications OK No thanks