Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Gugatan Ditolak, Perlawanan Hendra Budian Kandas di Mahkamah Partai Golkar

Hendra Budian, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA

BANDA ACEH— Perlawanan Hendra Budian yang keberatan dirinya diganti dari jabatan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya berakhir dan kandas di Mahkamah Partai Golkar.

Hal itu, setelah Mahkamah Partai Golkar menolak seluruh gugatan Hendra Budian terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Pimpinan DPRA dari Fraksi Golkar.

Dalam salinan Putusan Mahkamah Partai Golkar Nomor 06/PI-GOLKAR/X/2022 itu disebutkan bahwa Mahkamah Partai Golkar menolak secara keseluruhan gugatan Pemohon (Hendra Budian).

Selain itu, Mahkamah Partai Golkar memutuskan menguatkan surat DPP Partai Golkar Nomor: 828/GOLKAR/VII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 perihal: Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 adalah sah dan wajib dilaksanakan, atau menyatakan Persetujuan Pergantian Antar Waktu Pimpinan DPRA Provinsi Aceh sisa masa jabatan 2019-2024 kepada saudara Teuku Raja Keumangan SH MH terhitung sejak 1 Oktober 2022.

Putusan Mahkamah Partai Golkar itu diputuskan dalam Rapat Permusyawaratan Hakim yang dihadiri lima Majelis Mahkamah Partai, yakni John Kenedy Azis selaku ketua merangkap anggota, Supriansa, Dewi Asmara, Christina Aryani, dan Muhamad Sattu Pali masing-masing sebagai anggota pada hari Rabu, 2 November 2022.

Kemudian dibacakan dalam Sidang Pleno Mahkamah Partai Golkar Senin, 7 November 2022. Sidang itu terbuka untuk umum dan dihadiri oleh empat Majelis Mahkamah Partai, yakni terdiri atas John Kenedy Azis selaku Ketua merangkap Anggota, Supriansa, Muhamad Sattu Pali dan Agung Widyantoro, masing-masing sebagai Anggota dengan didampingi oleh Achmad Taufan Soedirjo selaku Panitera, dan didampingi Rusydi selaku Panitera Pengganti dihadiri oleh Pemohon/kuasanya, dan Termohon I, tanpa dihadiri Termohon l/kuasanya.

Sebelumnya, Partai Golkar mengusulkan pergantian Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) sisa masa jabatan 2019-2024 dari Hendra Budian SH ke Teuku Raja Keumangan atau TRK.Untuk pergantian tersebut, saat ini DPP Golkar telah mengeluarkan SK yang dikirimkan ke DPD I Golkar Aceh yang selanjutnya diteruskan ke Pimpinan DPRA untuk diproses pergantian dan pelantikan.

Lainnya

Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir
Danlanud SIM Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo berpamitan dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menjelang penugasan barunya di Dirjian Air Power Seskoau, Lembang, Jawa Barat. (Foto: Ist)
Satreskrim Polres Pidie mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pria berinisial AR (55), warga Kecamatan Sakti, Pidie. (Foto: Dok. Polres Pidie)
Pemulangan jamaah haji Aceh dari Tanah Suci tuntas. 128 jamaah Kloter 12, mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu sore, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Polda Aceh mengerahkan ratusan alsintan dalam kegiatan penanaman jagung serentak kuartal III, di Desa Suka Damai, Kecamatan Lembah Seulawah, Aceh Besar, Rabu, 9 Juli 2025. (Foto: Ist)
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyerahkan dokumen usulan pembangunan terowongan Geurutee kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu siang (9/7). (Foto: Ist)
Empat siswa MTsN 1 Model Banda Aceh berhasil lulus seleksi ketat masuk SMA Taruna Nusantara di Magelang, Jawa Tengah, untuk tahun ajaran 2025/2026. (Foto: Ist)
OJK Provinsi Aceh menggencarkan edukasi keuangan kepada kaum perempuan melalui kegiatan Sosialisasi dan Talkshow Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game, Selasa (8/7) di Kantor Gubernur Aceh. (Foto: Ist)
Viral Link Video Netty Ibu Kandung Reza Gladys, Tembus 1 Juta Views!
Paiman Raharjo Tergeser Diganti Stella Christie di PT Pertamina Hulu Energi, Pertanda Apa?
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmad Pambudy, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir pada pembukaan Musrenbang RPJM Aceh 2025–2029 di Anjong Mon Mata, Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu (9/7). (Foto: Ist)
Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil
Ketua Fraksi PAN DPRK Banda Aceh, Sofyan Helmi
Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai di wilayah Aceh Semester I Tahun 2025 capai Rp261 miliar. (Foto: Ist)
Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
Enable Notifications OK No thanks