Gugatan Ditolak, Perlawanan Hendra Budian Kandas di Mahkamah Partai Golkar
Tak terima dengan pergantian dari jabatan Wakil Ketua DPRA, Hendra Budian melakukan perlawanan dengan menempuh jalur hukum dan melakukan gugatan ke Mahkamah Partai Golkar di Jakarta.
Di antara yang digugat Hendra Budian di Mahkamah Partai Golkar adalah surat pengunduran dirinya pada 30 Agustus 2022.
“Salah satu materi yang saya gugat adalah mengenai surat pengunduran diri saya yang dibuat pada 29 September 2019 untuk diberlakukan pada tanggal 30 Agustus 2022, terbukti dengan masih digunakan materai 6000 pada surat tersebut, saat ini saya sudah mencabut kesepakatan tersebut karena telah merugikan hak politik saya selaku kader,” ungkap Hendra.
Hendra juga berharap agar Pimpinan DPRA menunda sementara waktu untuk proses pergantian Wakil Ketua II DPRA dari Partai Golkar.
“Oleh karena itu saya berharap, agar DPRA dapat menahan dulu proses pergantian tersebut karena sedang dalam sengketa internal partai di Mahkamah Partai Golkar di Jakarta. Saya akan menghormati apapun nanti hasil final dari Mahkamah Partai Golkar,” sebut Hendra Budian. (IA)